Ketentuan Layanan Klinikal (Terms of Service)
Tanggal efektif pertama: 16 Juni 2026
Versi ini berlaku efektif: 2 Agustus 2026
Versi: 2.5
Terakhir diperbarui: 2 Agustus 2026
Catatan Penting
Ketentuan Layanan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, fitur, harga, teknologi, atau ketentuan hukum yang berlaku.
1. Pengantar dan Penerimaan Ketentuan
Selamat datang di Klinikal. Ketentuan Layanan ini ("Ketentuan") merupakan perjanjian hukum antara Anda ("Klinik", "Anda") dan PT Corepixel Teknologi Indonesia, berkedudukan di Kab. Banjar, Kalimantan Selatan, Indonesia ("Klinikal", "kami").
Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Layanan Klinikal, Anda menyatakan dan menjamin bahwa:
- Anda berusia minimal 18 tahun dan memiliki kapasitas hukum untuk membuat perjanjian yang mengikat;
- apabila Anda bertindak atas nama klinik, praktik, badan usaha, atau entitas lain, Anda memiliki kewenangan yang sah untuk mengikat pihak tersebut;
- informasi yang Anda berikan kepada Klinikal adalah benar, akurat, lengkap, dan terkini;
- Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Ketentuan ini;
- Anda telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Klinikal serta Data Processing Addendum (DPA) Klinikal yang tersedia sebagai dokumen terpisah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan ini; dan
- penggunaan Layanan oleh Anda, staf Anda, dan Klinik Anda akan mematuhi hukum Indonesia, regulasi kesehatan yang berlaku, ketentuan WhatsApp/Meta, dan Ketentuan ini.
Jika Anda tidak setuju dengan Ketentuan ini, jangan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Layanan.
2. Definisi
Dalam Ketentuan ini, istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
- "Layanan" berarti platform Klinikal, termasuk dashboard web/PWA, asisten AI berbasis WhatsApp, API, webhook, appointment, reminder, human takeover, billing, analytics, dan fitur terkait lain yang disediakan oleh Klinikal.
- "Akun Klinik" berarti akun yang dibuat atau dikelola dalam Klinikal atas nama Klinik.
- "Klinik" berarti klinik, praktik dokter, klinik kecantikan, klinik gigi, fasilitas kesehatan, pemilik usaha, atau entitas/praktisi yang menggunakan Layanan.
- "Staf Klinik" berarti pemilik, admin, dokter, operator, customer service, atau orang lain yang diberi akses ke Akun Klinik.
- "Pasien" berarti individu yang berinteraksi dengan Klinik melalui WhatsApp atau fitur lain yang diproses melalui Klinikal.
- "Konten Klinik" berarti semua informasi, data, instruksi, materi, file, konfigurasi, FAQ, daftar layanan, harga, jadwal dokter, template, kebijakan, dan konten lain yang disediakan atau dikonfigurasi oleh Klinik.
- "Data Pasien" berarti data pribadi, pesan, appointment, metadata, dan informasi lain yang berasal dari atau terkait dengan Pasien.
- "Data Pribadi Spesifik" berarti data pribadi yang berdasarkan hukum dikategorikan sebagai data yang lebih sensitif, termasuk data kesehatan apabila muncul dalam percakapan atau penggunaan Layanan.
- "AI Assistant" berarti fitur asisten berbasis kecerdasan buatan yang membantu menjawab pertanyaan umum, mendukung proses booking, reminder, dan eskalasi ke staf manusia.
- "Periode Tagihan" berarti periode penagihan bulanan atau periode lain yang disepakati antara Klinik dan Klinikal.
- "DPA" berarti Data Processing Addendum atau perjanjian pemrosesan data yang mengatur pemrosesan Data Pasien oleh Klinikal sebagai Prosesor Data atas nama Klinik.
- "Hari Kerja" berarti Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional Indonesia.
- "Kelalaian Berat" berarti kegagalan Klinikal untuk menerapkan tingkat kehati-hatian yang secara wajar diharapkan dalam penyediaan Layanan, yang dilakukan secara nyata-nyata ceroboh atau sembrono (bukan sekadar kesalahan teknis, bug, atau gangguan yang wajar terjadi dalam operasional sistem elektronik), dan yang secara langsung serta terbukti menyebabkan kerugian material bagi Klinik.
3. Layanan yang Disediakan
Klinikal menyediakan platform SaaS yang membantu Klinik untuk:
- menghubungkan satu atau lebih nomor WhatsApp Business atau gateway WhatsApp yang didukung dengan sistem Klinikal, termasuk untuk kebutuhan multi-cabang;
- mengelola interaksi administratif dengan Pasien melalui AI Assistant dan/atau staf manusia;
- membantu proses FAQ, booking, reschedule, cancellation, reminder, dan eskalasi;
- mengirim pesan follow-up pasca-perawatan kepada Pasien melalui template WhatsApp yang disetujui, sesuai tahapan waktu yang dapat dikonfigurasi oleh Klinik per layanan;
- mengelola cabang, dokter, layanan, jadwal, appointment, pasien, dan konfigurasi knowledge base;
- melihat dashboard operasional, penggunaan, billing, dan analytics;
- mengelola akses staf berdasarkan role dan cabang; dan
- menggunakan fitur lain yang disediakan atau dikembangkan oleh Klinikal dari waktu ke waktu.
3.1 Batasan Layanan
Layanan tidak termasuk:
- layanan telemedicine atau konsultasi medis;
- sistem rekam medis elektronik penuh (EMR/EHR);
- pemberian diagnosis, resep, dosis obat, atau keputusan klinis;
- penanganan kondisi darurat medis;
- verifikasi identitas Pasien atau KYC Pasien;
- pemrosesan pembayaran Pasien kepada Klinik, kecuali dinyatakan lain secara tertulis; dan
- pengganti tenaga medis, dokter, apoteker, psikolog, atau tenaga kesehatan profesional lainnya.
Klinik bertanggung jawab untuk memastikan penggunaan Layanan sesuai dengan standar profesi, peraturan kesehatan, kerahasiaan medis, dan kewajiban hukum yang berlaku.
3.2 Onboarding dan Go-Live
Sebelum penggunaan produksi normal, Klinik harus menyelesaikan proses onboarding, yang umumnya mencakup: verifikasi email, koneksi WhatsApp melalui Meta Embedded Signup (Cloud API atau mode coexistence), mode test, konfigurasi knowledge base/layanan/dokter/jadwal, dan go-live.
Mode coexistence memungkinkan Klinik menerima bantuan AI tanpa sepenuhnya berpindah dari aplikasi WhatsApp Business. Selama mode test (sebelum go-live), respons AI dibatasi hanya kepada nomor telepon test yang dikonfigurasi Klinik untuk mencegah AI merespons pasien sungguhan.
Sebagai bagian dari kesiapan go-live, Klinik wajib menyatakan sendiri (self-attestation) status konfirmasi billing WhatsApp/Meta. Klinik yang memilih jalur subscribe langsung wajib menyelesaikan pembayaran sebelum dapat go-live.
4. Akun Klinik dan Tanggung Jawab Pengguna
4.1 Pembuatan Akun
Untuk menggunakan Layanan, Anda wajib membuat Akun Klinik dan memberikan informasi yang benar, lengkap, akurat, dan terkini. Proses registrasi mencakup verifikasi alamat email pemilik melalui kode OTP sebelum akun Klinik dibuat. Kami dapat menolak, menangguhkan, atau membatalkan akun apabila informasi yang diberikan tidak benar, menyesatkan, melanggar hukum, atau berisiko terhadap keamanan Layanan.
4.2 Keamanan Akun
Klinik bertanggung jawab untuk:
- menjaga kerahasiaan username, password, token, kredensial WhatsApp, dan akses lain;
- memastikan hanya Staf Klinik yang berwenang yang memiliki akses;
- menerapkan prinsip need-to-know dalam pemberian akses;
- mencabut akses staf yang sudah tidak bekerja atau tidak berwenang;
- segera memberi tahu Klinikal jika terjadi atau diduga terjadi akses tidak sah;
- menggunakan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi multi-faktor (MFA) berbasis TOTP yang tersedia secara opt-in untuk akun Staf Klinik; dan
- bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang terjadi melalui Akun Klinik, kecuali aktivitas tersebut terbukti disebabkan langsung oleh kesalahan atau kelalaian berat Klinikal.
4.3 Verifikasi
Kami berhak meminta dokumen atau informasi verifikasi, termasuk NIB, NPWP, akta, izin praktik, izin operasional, identitas pemilik, atau dokumen lain yang relevan, terutama untuk fitur yang melibatkan WhatsApp Business Platform, billing, pendaftaran resmi, atau kepatuhan hukum.
4.4 Pengguna dalam Akun
Klinik dapat menambahkan Staf Klinik dengan tingkat akses yang berbeda. Klinik bertanggung jawab atas tindakan Staf Klinik, konfigurasi role, branch scope, perubahan data, pengiriman pesan, approval booking, dan penggunaan fitur lain melalui Akun Klinik.
5. Penggunaan yang Diizinkan
Klinik dapat menggunakan Layanan untuk tujuan bisnis yang sah terkait operasional Klinik, termasuk:
- mengelola komunikasi resmi dengan Pasien;
- menjawab pertanyaan umum mengenai layanan, lokasi, jadwal, harga, dan kebijakan Klinik;
- membantu proses booking, reschedule, cancellation, dan reminder appointment;
- mengarahkan pertanyaan medis atau kasus khusus kepada staf manusia;
- mengelola appointment dan operasional cabang;
- mengelola konfigurasi AI, knowledge base, dokter, layanan, dan jadwal; dan
- melakukan aktivitas lain yang secara wajar didukung oleh Layanan dan tidak melanggar Ketentuan ini.
6. Penggunaan yang Dilarang
Klinik dilarang menggunakan Layanan untuk:
- Aktivitas ilegal: melanggar hukum, peraturan, putusan pengadilan, hak pihak ketiga, atau kebijakan platform pihak ketiga.
- Praktik medis yang tidak sah: memberikan diagnosis, resep, dosis obat, keputusan klinis, atau saran medis melalui AI tanpa pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang.
- Penanganan darurat: menggunakan AI Assistant sebagai sarana utama untuk menangani kondisi darurat medis, krisis kesehatan mental, atau situasi yang membutuhkan bantuan segera.
- Spam dan marketing tanpa persetujuan: mengirim pesan promosi, broadcast, reminder, atau pesan lain tanpa dasar hukum, opt-in, atau persetujuan yang diperlukan.
- Pelanggaran WhatsApp/Meta: melanggar WhatsApp Business Policy, WhatsApp Commerce Policy, Meta terms, aturan template message, opt-in, rate limit, atau kebijakan anti-spam.
- Penyalahgunaan AI: memanipulasi sistem untuk menghasilkan konten berbahaya, menipu, diskriminatif, melanggar hukum, atau menyesatkan.
- Reverse engineering: mencoba mengekstrak model, prompt, logika sistem, source code, kredensial, API key, atau informasi internal Klinikal.
- Akses tidak sah: mencoba mengakses akun, data, tenant, cabang, atau sistem pihak lain tanpa izin.
- Serangan sistem: melakukan DDoS, scraping, penetration test tanpa izin tertulis, load test tanpa persetujuan, bypass autentikasi, atau eksploitasi kerentanan.
- Konten terlarang: mengirim atau menyimpan konten pornografi, kekerasan ekstrem, ujaran kebencian, diskriminasi, fitnah, penipuan, malware, atau konten yang melanggar hak kekayaan intelektual.
- Penyalahgunaan data: mengumpulkan, menggunakan, atau membagikan Data Pasien tanpa dasar hukum yang sah.
- Pembagian kredensial: membagikan akun, password, token, atau kredensial kepada pihak yang tidak berwenang.
- Penggunaan kompetitif tidak sah: menggunakan Layanan untuk menyalin, membangun, atau melatih produk pesaing dengan cara yang melanggar hak Klinikal.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan pembatasan fitur, suspensi, penghentian akun, penghapusan konten, pelaporan kepada otoritas, dan/atau tuntutan hukum sesuai hukum yang berlaku.
7. Kewajiban Khusus Klinik Terkait Pasien dan AI
7.1 Pemberitahuan kepada Pasien
Klinik wajib memberikan pemberitahuan yang jelas kepada Pasien bahwa percakapan WhatsApp dapat diproses oleh sistem otomatis dan/atau AI Assistant yang disediakan oleh Klinikal.
Klinik wajib memastikan Pasien mengetahui bahwa:
- sebagian percakapan dapat dijawab oleh AI;
- data percakapan dapat diproses oleh penyedia teknologi atas nama Klinik;
- Pasien dapat meminta berbicara dengan staf manusia; dan
- AI Assistant bukan pengganti tenaga medis profesional dan tidak digunakan untuk kondisi darurat.
Pemberitahuan kepada Pasien sekurang-kurangnya harus disampaikan melalui auto-reply WhatsApp, kebijakan privasi Klinik, formulir persetujuan, halaman informasi Klinik, atau mekanisme lain yang mudah diakses Pasien. Klinikal dapat menyediakan template pemberitahuan, tetapi Klinik tetap bertanggung jawab memastikan isi pemberitahuan tersebut sesuai dengan praktik operasional Klinik dan hukum yang berlaku.
Sebagai pengaman teknis platform, Klinikal menyediakan mekanisme opt-out berbasis kata kunci (misalnya "berhenti" atau "stop") yang secara otomatis menghentikan pengiriman respons AI, reminder, dan pesan follow-up kepada Pasien yang bersangkutan sampai Pasien mengirim kata kunci opt-in untuk mengaktifkan kembali. Klinik tetap bertanggung jawab menjaga dasar hukum dan kejelasan pemberitahuan atas mekanisme ini kepada Pasien.
Contoh pemberitahuan singkat yang dapat disesuaikan oleh Klinik:
> "Halo, percakapan ini dapat dibantu oleh sistem otomatis/AI untuk keperluan administrasi seperti informasi layanan dan appointment. AI bukan dokter dan tidak menangani kondisi darurat. Jika ingin berbicara dengan admin manusia, ketik 'admin'."
7.2 Persetujuan dan Dasar Hukum
Klinik bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemrosesan Data Pasien memiliki dasar hukum yang sah, termasuk persetujuan Pasien apabila diwajibkan oleh hukum. Klinik juga bertanggung jawab untuk menyediakan kebijakan privasi atau pemberitahuan privasi yang sesuai kepada Pasien.
7.3 Human Oversight
Klinik wajib memastikan adanya pengawasan manusia yang memadai terhadap penggunaan AI Assistant, terutama untuk percakapan yang mengandung:
- keluhan kesehatan;
- permintaan diagnosis;
- permintaan resep atau dosis obat;
- kondisi darurat;
- keluhan serius atau potensi efek samping;
- permintaan tindakan medis; atau
- hal lain yang memerlukan penilaian tenaga kesehatan berwenang.
7.4 Emergency Handling
Klinik wajib mengonfigurasi atau menerapkan pesan tanggap darurat yang sesuai, termasuk arahan agar Pasien menghubungi nomor darurat, fasilitas kesehatan terdekat, atau staf Klinik manusia apabila percakapan mengindikasikan kondisi gawat darurat.
Klinikal tidak dimaksudkan untuk menerima, menilai, menangani, atau memprioritaskan keadaan darurat medis.
8. Konten Klinik, Data Pasien, dan Output AI
8.1 Konten Klinik
Klinik mempertahankan seluruh hak atas Konten Klinik. Dengan mengunggah, memasukkan, atau mengonfigurasi Konten Klinik ke dalam Layanan, Klinik memberikan kepada Klinikal lisensi non-eksklusif, berlaku selama diperlukan, bebas royalti, dan dapat disublisensikan kepada sub-processor sejauh diperlukan untuk menyediakan Layanan.
Klinik bertanggung jawab atas akurasi, legalitas, kelengkapan, dan pembaruan Konten Klinik, termasuk informasi harga, layanan, dokter, jadwal, cabang, kebijakan booking, dan instruksi AI.
8.2 Data Pasien
Pasien merupakan Subjek Data Pribadi atas data pribadinya. Untuk Data Pasien yang diproses melalui Layanan, Klinik bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi dan Klinikal bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi.
Klinikal hanya akan memproses Data Pasien berdasarkan instruksi Klinik, Ketentuan ini, Kebijakan Privasi, DPA, dan hukum yang berlaku.
8.3 Output AI
AI Assistant Klinikal saat ini menggunakan GPT-4o mini melalui OpenAI. Klinikal dapat mengganti model atau penyedia AI apabila diperlukan untuk keamanan, kualitas, ketersediaan, efisiensi, kepatuhan, atau pengembangan Layanan. Perubahan yang berdampak material terhadap pemrosesan Data Pasien, fitur utama, atau risiko penggunaan akan diberitahukan sesuai Ketentuan ini, Kebijakan Privasi, dan DPA.
Respons AI dapat diproses dalam format terstruktur dan divalidasi secara teknis sebelum tindakan operasional tertentu dijalankan. Validasi tersebut tidak menghilangkan kemungkinan kesalahan, halusinasi, ketidaklengkapan, atau ketidaksesuaian konteks, dan tidak menggantikan kewajiban Klinik untuk melakukan pengawasan manusia.
Sepanjang diizinkan oleh hukum dan ketentuan penyedia AI pihak ketiga, Klinik memperoleh hak untuk menggunakan respons yang dihasilkan AI melalui Layanan untuk kebutuhan operasional Klinik.
Klinikal tidak mengklaim kepemilikan atas Konten Klinik atau komunikasi Pasien. Namun, respons AI yang bersifat umum, generik, tidak unik, atau dapat dihasilkan serupa untuk pengguna lain tidak dianggap sebagai hak eksklusif milik Klinik.
Klinik bertanggung jawab untuk meninjau, mengoreksi, dan mengawasi penggunaan output AI, terutama apabila output tersebut dapat memengaruhi keputusan Pasien, appointment, harga, layanan, atau komunikasi yang sensitif.
8.4 AI Audit dan Log
Klinikal dapat menyimpan metadata AI, log sistem, dan audit trail terkait penggunaan Layanan, termasuk intent, respons AI, hasil validasi, token input non-cache, token input cache, token output, penggunaan token tertimbang, latency, biaya AI internal, dan catatan eskalasi. Data tersebut digunakan untuk keamanan, debugging, audit, pengukuran kuota, penghitungan biaya internal, pencegahan penyalahgunaan, peningkatan layanan, dan kepatuhan hukum. Pemrosesan tersebut dilakukan sesuai Kebijakan Privasi dan DPA.
9. Data Processing Addendum (DPA)
Data Processing Addendum (DPA) Klinikal tersedia sebagai dokumen terpisah dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan ini. DPA berlaku untuk seluruh pemrosesan Data Pasien oleh Klinikal sebagai Prosesor Data Pribadi atas nama Klinik sebagai Pengendali Data Pribadi.
Dengan mendaftar, menyetujui Ketentuan ini, mengaktifkan integrasi WhatsApp, atau menggunakan bagian Layanan yang melibatkan pemrosesan Data Pasien, Klinik menyatakan bahwa Klinik telah membaca, memahami, dan menyetujui DPA. Apabila Klinik menandatangani DPA, order form, atau perjanjian tertulis lain secara terpisah, dokumen tersebut juga mengikat sesuai ruang lingkupnya.
DPA mengatur secara lebih khusus, antara lain:
- ruang lingkup dan instruksi pemrosesan dari Klinik;
- kategori Subjek Data dan Data Pasien yang diproses;
- sifat, tujuan, dan durasi pemrosesan;
- kewajiban masing-masing pihak sebagai Pengendali Data Pribadi dan Prosesor Data Pribadi;
- kewajiban kerahasiaan;
- langkah keamanan teknis dan organisasi;
- penggunaan sub-processor dan persetujuan tertulis umum dari Klinik;
- mekanisme pemberitahuan perubahan material sub-processor dan hak keberatan yang wajar;
- transfer data lintas batas dan perlindungan yang diterapkan;
- bantuan pemenuhan hak Subjek Data;
- bantuan terkait penilaian dampak pelindungan data pribadi dan kewajiban kepatuhan lain;
- pemberitahuan serta penanganan kegagalan pelindungan data pribadi;
- penghapusan, pengembalian, atau ekspor data setelah penghentian; dan
- audit, evaluasi, atau penilaian kepatuhan yang wajar.
Dengan menyetujui Ketentuan ini dan DPA, Klinik memberikan persetujuan tertulis umum kepada Klinikal untuk melibatkan sub-processor yang diperlukan dalam penyediaan Layanan, sepanjang sub-processor tersebut terikat kewajiban pelindungan data yang secara substansial setara dengan kewajiban Klinikal. Daftar atau kategori sub-processor dijelaskan dalam Kebijakan Privasi dan/atau lampiran DPA serta dapat diperbarui sesuai mekanisme pemberitahuan yang berlaku.
Untuk perubahan material sub-processor yang memproses Data Pasien atau Data Pribadi Spesifik, atau yang menyebabkan perubahan material pada lokasi maupun risiko pemrosesan, Klinikal akan memberikan pemberitahuan melalui email, dashboard, website, atau kanal komunikasi lain yang wajar. Klinik dapat mengajukan keberatan yang wajar dalam waktu 14 hari kalender sejak pemberitahuan. Apabila keberatan didasarkan pada risiko pelindungan data yang nyata dan tidak dapat dimitigasi secara wajar, para pihak akan berdiskusi dengan itikad baik untuk mencari solusi. Apabila solusi tidak dapat dicapai, Klinik dapat menghentikan penggunaan bagian Layanan yang terdampak atau mengakhiri langganan sesuai Ketentuan ini.
Apabila terdapat konflik antara DPA, Ketentuan ini, dan Kebijakan Privasi terkait pemrosesan Data Pasien, maka DPA berlaku sejauh mengatur pemrosesan Data Pasien secara lebih khusus. Untuk hal lain di luar pemrosesan Data Pasien, Ketentuan ini tetap berlaku.
10. WhatsApp, Gateway, dan Kebijakan Pihak Ketiga
Layanan dapat bergantung pada WhatsApp Business Platform, Meta, penyedia gateway WhatsApp, OpenAI API atau penyedia AI pengganti yang setara, cloud provider, database provider, hosting provider, email provider, analytics provider, dan penyedia pihak ketiga lain.
Klinik bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan WhatsApp melalui Klinikal mematuhi:
- WhatsApp Business Policy;
- WhatsApp Commerce Policy;
- aturan opt-in dan consent Pasien;
- aturan template message;
- aturan kategori pesan, termasuk utility, authentication, dan marketing apabila berlaku;
- batasan rate limit, kualitas nomor, dan kebijakan anti-spam; dan
- hukum Indonesia terkait komunikasi elektronik, perlindungan konsumen, dan pelindungan data pribadi.
Klinikal tidak bertanggung jawab atas penolakan template, pembatasan nomor, suspend akun WhatsApp, perubahan harga, gangguan, atau perubahan kebijakan dari Meta/WhatsApp atau penyedia gateway, kecuali sejauh disebabkan langsung oleh kesalahan atau kelalaian berat Klinikal.
Sebagai pengaman kepatuhan platform, Klinikal secara otomatis menegakkan jendela layanan pelanggan 24 jam (24-hour customer-care window) milik Meta untuk respons AI bersifat bebas format (free-form) pada koneksi Cloud API; di luar jendela tersebut, respons bebas format tidak dikirim, dan hanya pesan bertemplate yang disetujui (termasuk reminder dan follow-up) yang dapat dikirim. Klinik tetap bertanggung jawab memastikan template yang digunakan sesuai kebijakan Meta dan disetujui secara sah.
10.1 Biaya Meta/WhatsApp Dibayar Langsung oleh Klinik
Klinik membayar biaya percakapan dan pesan template WhatsApp secara langsung kepada Meta melalui akun Meta Business milik Klinik sendiri. Klinikal tidak menanggung, meneruskan, atau memproses biaya pesan Meta atas nama Klinik. Klinik bertanggung jawab untuk mempertahankan metode pembayaran yang valid pada akun Meta-nya; kegagalan melakukannya dapat mengganggu pengiriman pesan WhatsApp, dan Klinikal tidak memiliki visibilitas atas status pembayaran Meta Klinik di luar konfirmasi billing yang dinyatakan sendiri.
10.2 Template WhatsApp (WABA)
Klinik dapat memasang template dari katalog template yang disediakan Klinikal ke WABA Klinik. Setiap WABA Klinik memperoleh persetujuan template secara mandiri dari Meta. Penolakan atau keterlambatan persetujuan template berada di luar kendali Klinikal.
11. Pembayaran, Langganan, Trial, dan Penggunaan AI
11.1 Paket Langganan
Klinikal menawarkan tiga paket langganan: Solo, Starter, dan Growth, dengan fitur, batas penggunaan AI (kuota token tertimbang), jumlah cabang, jumlah staf, dan harga yang berbeda.
Metrik penggunaan utama yang ditegakkan adalah kuota token AI tertimbang per bulan sesuai tier. Monthly Active Patients (MAP) dan pengingat (reminder) tidak dibatasi kuota dan tidak dikenakan biaya tambahan berbasis penggunaan; MAP dicatat hanya sebagai metrik analitik dan reminder dikendalikan melalui pengaturan fitur per klinik. Tidak ada biaya tambahan berbasis MAP, reminder, atau biaya AI internal.
Batas cabang bersifat tier-dependent: Solo mendukung maksimum 1 cabang (tanpa opsi add-on), Starter mencakup hingga 3 cabang (tanpa opsi add-on), dan Growth mencakup hingga 7 cabang dengan invoice add-on prorata berbayar untuk cabang ke-8 dan seterusnya.
Detail paket dan harga tersedia di halaman harga Klinikal atau dokumen penawaran resmi yang diberikan kepada Klinik.
11.2 Periode Tagihan
Kecuali disepakati lain secara tertulis, Periode Tagihan adalah bulanan dan dimulai sejak tanggal aktivasi langganan berbayar atau tanggal lain yang ditentukan dalam invoice/penawaran.
11.3 Metode Pembayaran
Kecuali disediakan metode lain, pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening BSI atau Mandiri yang ditunjuk oleh Klinikal dalam invoice resmi. Setiap invoice dapat menyertakan kode unik 3 digit yang ditambahkan pada nominal transfer untuk identifikasi pembayaran tanpa memerlukan bukti transfer. Kode unik tersebut dapat dibuat secara deterministik oleh sistem berdasarkan invoice agar memudahkan pencocokan pembayaran manual.
Pembayaran dianggap diterima setelah dana efektif masuk dan diverifikasi oleh Klinikal. Konfirmasi pembayaran saat ini dilakukan secara manual oleh admin Klinikal (super admin). Klinik wajib memastikan pembayaran dilakukan sesuai nominal (termasuk kode unik apabila ada), rekening tujuan, dan batas waktu yang tercantum pada invoice.
11.4 Pajak
Harga dapat belum termasuk pajak, biaya bank, biaya transfer, atau pungutan lain kecuali dinyatakan secara tertulis. Klinik bertanggung jawab atas pajak atau biaya yang menjadi kewajibannya berdasarkan hukum yang berlaku.
11.5 Free Trial
Klinikal dapat menyediakan free trial untuk Klinik baru dengan batas waktu 14 hari dan batas penggunaan AI sebesar 1.500.000 token tertimbang, mana yang tercapai lebih dulu. Periode trial dapat dimulai setelah koneksi WhatsApp berhasil dan/atau setelah Klinik melakukan go-live, sesuai alur onboarding yang berlaku pada saat itu. Dalam mode test sebelum go-live, pemrosesan AI dapat dibatasi hanya untuk nomor test yang dikonfigurasi dan dapat dihentikan saat batas 1.500.000 token tertimbang tercapai. Selama masa trial, fitur tertentu dapat dibatasi. Setelah masa trial berakhir (baik karena batas waktu maupun batas token), akses dapat dibatasi, ditangguhkan, atau dihentikan sampai Klinik melakukan upgrade ke paket berbayar.
Klinikal berhak menolak, membatasi, atau menghentikan trial apabila terdapat penyalahgunaan, pendaftaran berulang, data tidak benar, risiko keamanan, atau pelanggaran Ketentuan ini.
11.6 Penggunaan AI dan Batas Proteksi
Penggunaan AI saat ini diukur dengan formula token tertimbang berikut:
> token input non-cache + (token input cache × 0,5) + (token output × 4)
Formula tersebut digunakan untuk mengubah karakteristik pemakaian model AI menjadi kapasitas penggunaan yang lebih konsisten antarjenis token. Klinikal dapat memperbarui bobot formula atau kuota paket secara prospektif apabila terdapat perubahan material pada model, harga penyedia AI, metode caching, atau arsitektur Layanan. Perubahan material tidak berlaku surut dan akan diberitahukan paling lambat 30 hari sebelum diterapkan kepada pelanggan aktif, kecuali perubahan segera diperlukan untuk keamanan, kepatuhan hukum, atau mencegah penyalahgunaan yang material.
Kuota token tertimbang bulanan ditegakkan per tier. Pada konfigurasi produk saat ini, notifikasi penggunaan dapat diberikan pada sekitar 70%, 85%, dan 100%, sedangkan batas proteksi maksimum dapat diterapkan pada 150% dari kuota paket. Untuk mode test atau trial, pemrosesan AI dapat dihentikan ketika batas 1.500.000 token tertimbang tercapai. Ambang tersebut dapat disesuaikan melalui paket, order form, dashboard billing, atau pemberitahuan perubahan yang berlaku. Klinik yang sudah aktif pada suatu Periode Tagihan tetap menggunakan kuota tier yang telah tercatat (snapshot) untuk periode tersebut; penyesuaian kuota tier berikutnya hanya berlaku untuk Periode Tagihan baru.
Klinikal tidak menerapkan biaya tambahan otomatis berbasis biaya internal AI. Klinik tidak akan dikenakan biaya tambahan hanya karena biaya AI internal Klinikal melebihi margin atau estimasi biaya internal Klinikal.
Apabila penggunaan AI mendekati atau melebihi batas paket, Klinikal dapat menerapkan salah satu atau lebih mekanisme berikut:
- menampilkan notifikasi penggunaan kepada Klinik;
- membatasi atau menghentikan sementara pemrosesan AI saat batas proteksi tercapai;
- mengalihkan percakapan ke human takeover atau mode manual apabila tersedia;
- membatasi fitur tertentu yang bergantung pada AI sampai periode berikutnya atau sampai upgrade dilakukan; dan/atau
- merekomendasikan upgrade paket.
Setiap biaya tambahan hanya dapat dikenakan apabila jenis biaya dan dasar perhitungannya telah diberitahukan sebelumnya kepada Klinik dan disetujui oleh Klinik melalui dashboard, invoice, order form, email, atau dokumen tertulis lain. Contoh biaya tambahan yang dapat dikenakan berdasarkan persetujuan terpisah adalah upgrade tier, branch add-on untuk paket Growth, layanan profesional, atau biaya implementasi khusus.
Klinik tidak dikenakan kuota atau biaya tambahan berbasis MAP maupun reminder. Detail kuota token, batas proteksi, dan mekanisme pembatasan akan dicantumkan pada halaman harga, dashboard billing, invoice, atau dokumen penawaran yang berlaku. Penggunaan AI ditampilkan kepada Klinik terutama sebagai persentase kapasitas dan/atau informasi penggunaan lain yang wajar. Klinikal tidak berkewajiban menampilkan angka token mentah, biaya AI internal, atau margin internal kepada Klinik, kecuali dinyatakan lain dalam dashboard, invoice, order form, atau dokumen tertulis lain.
11.7 Keterlambatan Pembayaran
Jika invoice tidak dibayar tepat waktu, Klinikal dapat mengambil tindakan bertahap sebagai berikut:
- pengingat pembayaran melalui WhatsApp setelah jatuh tempo (umumnya pada hari ke-1, ke-3, dan ke-7 setelah jatuh tempo);
- penandaan status overdue apabila pembayaran tetap belum diterima setelah masa tenggang, termasuk setelah hari ke-8 setelah jatuh tempo apabila mekanisme tersebut diterapkan dalam sistem billing;
- pembatasan fitur premium apabila pembayaran tetap belum diterima;
- suspensi sebagian atau penuh setelah pemberitahuan yang wajar;
- penghentian akun apabila tunggakan berlanjut; dan/atau
- penagihan biaya yang masih terutang sesuai hukum yang berlaku.
Klinikal dapat melakukan suspensi lebih cepat apabila terdapat risiko penyalahgunaan, fraud, pelanggaran hukum, atau risiko material terhadap Layanan.
11.8 Perubahan Harga
Klinikal dapat mengubah harga, paket, atau struktur biaya dari waktu ke waktu. Perubahan harga tidak berlaku surut terhadap Periode Tagihan yang telah berjalan.
Untuk pelanggan aktif, perubahan harga material akan diberitahukan paling lambat 30 hari sebelum berlaku dan diterapkan pada periode perpanjangan berikutnya, kecuali disepakati lain secara tertulis.
Klinikal dapat menyediakan diskon promosi bertenggat waktu per tier dari waktu ke waktu. Apabila Klinik berlangganan pada saat diskon promosi tersebut aktif, harga yang berlaku bagi Klinik tersebut ("Harga Terkunci") berlaku tetap selama langganan berlanjut pada tier yang sama, terlepas dari perubahan harga dasar atau status diskon promosi tersebut di kemudian hari. Harga Terkunci tidak lagi berlaku apabila Klinik melakukan upgrade atau downgrade tier. Klinikal dapat menetapkan tanggal kedaluwarsa untuk suatu Harga Terkunci, dan apabila demikian, Klinikal akan memberikan pemberitahuan wajar melalui WhatsApp dan/atau email sebelum Harga Terkunci berakhir.
12. Refund, Pembatalan, Upgrade, dan Downgrade
12.1 Refund
Kecuali diwajibkan oleh hukum atau disepakati lain secara tertulis:
- biaya langganan bulanan tidak dapat dikembalikan secara pro-rata untuk bulan berjalan;
- biaya setup, onboarding, integrasi, atau layanan profesional tidak dapat dikembalikan setelah pekerjaan dimulai;
- biaya upgrade tier atau branch add-on yang sudah diaktifkan tidak dapat dikembalikan secara pro-rata untuk periode berjalan, kecuali disepakati lain secara tertulis; dan
- free trial tidak memiliki refund karena tidak dikenakan biaya.
Klinikal akan memperbaiki atau mengoreksi tagihan apabila terjadi kesalahan penagihan, pembayaran ganda, atau pembayaran yang tidak dapat diidentifikasi secara wajar karena kesalahan sistem Klinikal.
Apabila terjadi kegagalan layanan material yang secara langsung disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Klinikal dan berdampak signifikan terhadap penggunaan Layanan oleh Klinik, Klinikal dapat memberikan kompensasi yang wajar berupa kredit layanan, perpanjangan masa layanan, koreksi invoice, atau bentuk kompensasi lain yang disepakati secara tertulis. Kompensasi ini tidak berlaku untuk gangguan yang disebabkan oleh WhatsApp/Meta, gateway, penyedia AI, cloud provider, jaringan internet, perangkat Klinik/Pasien, konfigurasi Klinik, atau force majeure, kecuali sejauh disebabkan langsung oleh kesalahan atau kelalaian berat Klinikal.
12.2 Pembatalan oleh Klinik
Klinik dapat membatalkan langganan melalui dashboard atau dengan mengirim email ke hello@corepixel.id.
Pembatalan berlaku pada akhir Periode Tagihan berjalan, kecuali disepakati lain secara tertulis. Klinik tetap bertanggung jawab atas biaya yang telah timbul sebelum tanggal efektif pembatalan.
Klinik dapat membatalkan sendiri invoice subscribe atau upgrade yang belum dibayar (outstanding) melalui dashboard tanpa memerlukan keterlibatan operator Klinikal, karena belum ada pembayaran yang berpindah. Selama masih terdapat invoice subscribe atau upgrade yang outstanding, Klinik tidak dapat membuat invoice baru dengan jenis yang sama sampai invoice tersebut dibatalkan atau dilunasi.
12.3 Upgrade dan Downgrade
Upgrade tier menghasilkan invoice prorata untuk sisa periode berjalan. Upgrade berlaku segera setelah invoice prorata dikonfirmasi lunas oleh Klinikal. Downgrade dijadwalkan dan berlaku pada Periode Tagihan berikutnya, kecuali disepakati lain secara tertulis. Klinik dapat membatalkan downgrade yang masih terjadwal sebelum periode berikutnya dimulai.
Untuk Klinik Growth, penambahan cabang di luar cabang yang sudah termasuk dalam paket menghasilkan invoice add-on prorata untuk periode berjalan, kemudian menjadi biaya berulang pada invoice bulanan berikutnya. Cabang baru aktif setelah invoice add-on dikonfirmasi lunas.
Downgrade dapat menyebabkan pembatasan fitur, cabang, staf, kuota token, atau akses tertentu. Klinik bertanggung jawab untuk menyesuaikan penggunaan sebelum downgrade berlaku.
13. Service Availability, Support, dan Perubahan Fitur
13.1 Ketersediaan Layanan
Klinikal akan berupaya secara wajar untuk menjaga Layanan tetap tersedia dan berfungsi dengan baik. Namun, Layanan dapat terganggu karena pemeliharaan, pembaruan, gangguan jaringan, kegagalan pihak ketiga, force majeure, masalah keamanan, atau faktor lain di luar kendali wajar Klinikal.
Kecuali disepakati dalam SLA tertulis terpisah, Klinikal tidak memberikan jaminan uptime tertentu.
13.2 Maintenance
Kami dapat melakukan pemeliharaan terjadwal atau darurat. Jika memungkinkan, kami akan memberikan pemberitahuan sebelumnya untuk pemeliharaan yang berpotensi berdampak material terhadap penggunaan Layanan.
13.3 Support
Klinikal dapat menyediakan dukungan melalui email, dashboard, chat, WhatsApp, atau kanal lain yang ditentukan. Waktu respons dukungan dapat berbeda berdasarkan paket langganan, tingkat urgensi, dan kapasitas operasional.
Untuk insiden kritis yang berdampak material terhadap keamanan akun, dugaan kebocoran data, kegagalan koneksi WhatsApp produksi, atau AI yang berpotensi mengirim respons berisiko kepada Pasien, Klinikal akan memprioritaskan penanganan secara wajar sesuai kapasitas operasional dan tingkat risiko. Target waktu respons atau SLA yang mengikat hanya berlaku apabila dinyatakan secara tertulis dalam paket, order form, atau perjanjian layanan terpisah.
13.4 Perubahan Fitur
Klinikal dapat menambah, mengubah, membatasi, menghentikan, atau mengganti fitur dari waktu ke waktu untuk alasan keamanan, kepatuhan, peningkatan produk, perubahan provider, atau kebutuhan bisnis. Untuk perubahan material yang berdampak signifikan terhadap pelanggan aktif, Klinikal akan memberikan pemberitahuan yang wajar.
14. Hak Kekayaan Intelektual
14.1 Hak Klinikal
Klinikal dan/atau pemberi lisensinya memiliki seluruh hak, kepemilikan, dan kepentingan atas:
- platform Klinikal;
- source code, arsitektur, desain, workflow, UI, dokumentasi, dan sistem;
- logo, merek, nama dagang, dan branding Klinikal;
- prompt, konfigurasi AI, know-how, metode, dan proses internal;
- dokumentasi teknis dan materi pemasaran; dan
- peningkatan, modifikasi, atau turunan dari Layanan.
Klinik tidak memperoleh hak apa pun atas kekayaan intelektual Klinikal selain lisensi terbatas untuk menggunakan Layanan sesuai Ketentuan ini selama langganan aktif.
14.2 Hak Klinik
Klinik tetap memiliki hak atas nama, merek, logo, domain, materi promosi, dan Konten Klinik yang sah milik Klinik.
14.3 Lisensi Penggunaan Layanan
Klinikal memberikan kepada Klinik lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dapat dicabut, dan tidak dapat disublisensikan untuk mengakses dan menggunakan Layanan selama langganan aktif dan sesuai Ketentuan ini.
14.4 Umpan Balik
Apabila Klinik memberikan ide, saran, feedback, permintaan fitur, atau rekomendasi kepada Klinikal, Klinik memberikan kepada Klinikal lisensi non-eksklusif, bebas royalti, berlaku global, tidak dapat ditarik kembali, dan dapat digunakan untuk meningkatkan Layanan tanpa kewajiban kompensasi.
15. Privasi, Pelindungan Data, dan Keamanan
Pemrosesan data pribadi diatur lebih lanjut dalam Kebijakan Privasi Klinikal dan DPA, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Ketentuan ini.
Klinikal akan menerapkan langkah keamanan teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi data pribadi yang diproses melalui Layanan, termasuk pembatasan akses, enkripsi kredensial gateway, autentikasi, logging, audit, dan kontrol tenant sesuai kemampuan teknis Layanan.
Klinikal akan melakukan penilaian risiko dan, apabila diperlukan berdasarkan UU PDP, penilaian dampak pelindungan data pribadi atas pemrosesan berisiko tinggi, termasuk pemrosesan Data Pribadi Spesifik, penggunaan AI, pemantauan sistematis percakapan, atau pemrosesan data dalam skala besar.
Klinik bertanggung jawab untuk:
- memperoleh dasar hukum pemrosesan Data Pasien;
- memberikan pemberitahuan privasi kepada Pasien;
- memperoleh persetujuan Pasien apabila diwajibkan oleh hukum;
- menjaga kerahasiaan akses staf;
- memastikan perangkat staf aman;
- membatasi akses berdasarkan kebutuhan;
- tidak memasukkan data yang tidak diperlukan ke dalam Layanan;
- memastikan Data Pasien anak, apabila ada, diproses sesuai ketentuan pelindungan anak dan persetujuan orang tua/wali apabila diperlukan; dan
- mematuhi kewajiban sebagai Pengendali Data Pribadi berdasarkan UU PDP.
Klinikal tidak menggunakan Data Pasien untuk melatih model AI umum milik Klinikal atau pihak ketiga, kecuali apabila di kemudian hari diberitahukan dan/atau disetujui sesuai hukum yang berlaku.
16. Data Export, Penghapusan Mandiri, dan Penghapusan Setelah Penghentian
16.1 Penghapusan Mandiri oleh Klinik (Self-Service)
Terlepas dari status langganan, Klinik dapat sewaktu-waktu melakukan:
- Penghapusan data Pasien secara langsung melalui dashboard, yang menghapus permanen catatan Pasien terkait beserta data AI run yang berkaitan. Tindakan ini bersifat segera dan tidak dapat dibatalkan; Klinik bertanggung jawab memastikan permintaan penghapusan tersebut sudah tepat sebelum dikonfirmasi; dan
- Permintaan penghapusan akun Klinik secara penuh melalui dashboard atau kontak resmi, yang menjadwalkan penghapusan permanen setelah masa tenggang 30 hari kalender. Selama masa tenggang tersebut, Klinik dapat membatalkan permintaan penghapusan. Data billing dan riwayat invoice tetap disimpan untuk kebutuhan pembukuan dan perpajakan meskipun akun Klinik dihapus.
Klinikal mencatat dan memantau setiap permintaan penghapusan/penghapusan akun terhadap target waktu layanan (SLA) 30 hari sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam kebijakan penghapusan data publik Klinikal di klinikal.id/data-deletion. Kebijakan tersebut melengkapi, dan tidak menggantikan, Ketentuan ini, Kebijakan Privasi, dan DPA.
16.2 Penghentian Langganan (Standar)
Setelah langganan berakhir atau akun dihentikan (tanpa melalui permintaan penghapusan akun penuh sebagaimana dimaksud Bagian 16.1), Klinik dapat meminta ekspor data dalam waktu 90 hari sejak tanggal efektif penghentian.
Klinikal akan menyediakan ekspor data dalam format yang tersedia secara wajar, seperti CSV, JSON, atau format lain yang didukung oleh sistem, sepanjang secara teknis memungkinkan dan tidak melanggar hukum atau hak pihak ketiga.
Setelah masa 90 hari berakhir, Klinikal dapat menghapus atau menganonimkan data sesuai Kebijakan Privasi dan DPA, kecuali data tertentu wajib disimpan berdasarkan hukum, kewajiban pajak, audit, keamanan, penyelesaian sengketa, atau pembelaan klaim hukum.
17. Disclaimer
17.1 Layanan Disediakan Sebagaimana Adanya
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Layanan disediakan "sebagaimana adanya" (as-is) dan "sebagaimana tersedia" (as-available). Klinikal tidak menjamin bahwa:
- Layanan akan selalu tersedia tanpa gangguan;
- Layanan akan selalu bebas dari error, bug, atau celah keamanan;
- respons AI akan selalu akurat, lengkap, tepat waktu, atau sesuai konteks;
- integrasi pihak ketiga akan selalu tersedia;
- pesan WhatsApp akan selalu terkirim, diterima, atau terbaca;
- penggunaan Layanan akan menghasilkan jumlah booking, pendapatan, atau hasil bisnis tertentu; atau
- Layanan akan memenuhi seluruh kebutuhan khusus Klinik tanpa konfigurasi atau pengawasan tambahan.
17.2 Disclaimer AI dan Kesehatan
AI Assistant Klinikal bukan tenaga medis, bukan dokter, bukan psikolog, bukan apoteker, dan bukan pengganti penilaian profesional manusia.
AI Assistant tidak boleh digunakan sebagai dasar tunggal untuk diagnosis, resep, dosis obat, keputusan klinis, tindakan medis, penanganan kondisi darurat, atau konsultasi kesehatan mental dalam situasi krisis.
Klinik bertanggung jawab untuk memastikan bahwa staf manusia meninjau, mengawasi, dan mengambil alih percakapan yang memerlukan penilaian profesional.
17.3 Ketergantungan pada Pihak Ketiga
Layanan bergantung pada penyedia pihak ketiga, termasuk WhatsApp/Meta, gateway WhatsApp, OpenAI API atau penyedia AI pengganti yang setara, cloud provider, database provider, hosting provider, email provider, analytics provider, dan penyedia jaringan internet.
Gangguan, pembatasan, perubahan harga, perubahan kebijakan, downtime, atau kegagalan dari pihak ketiga dapat memengaruhi Layanan dan tidak menjadi tanggung jawab Klinikal, kecuali sejauh disebabkan langsung oleh kesalahan atau kelalaian berat Klinikal.
Apabila penyedia AI mengubah harga, model, cara perhitungan token, atau fitur caching secara material, Klinikal dapat menyesuaikan formula token tertimbang, batas paket, atau mekanisme proteksi penggunaan dengan pemberitahuan yang wajar kepada Klinik.
18. Pembatasan Tanggung Jawab
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku:
- total tanggung jawab Klinikal atas klaim apa pun yang timbul dari atau terkait dengan Layanan dibatasi pada jumlah yang telah dibayarkan Klinik kepada Klinikal dalam 12 bulan sebelum tanggal klaim;
- Klinikal tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, konsekuensial, insidental, khusus, punitif, kehilangan keuntungan, kehilangan pendapatan, kehilangan reputasi, kehilangan peluang bisnis, atau gangguan operasional;
- Klinikal tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari Konten Klinik yang tidak akurat, konfigurasi yang salah, kegagalan Klinik memperoleh consent, penyalahgunaan oleh Staf Klinik, keputusan medis, tindakan Klinik, atau pelanggaran hukum oleh Klinik;
- Klinikal tidak bertanggung jawab atas gangguan pihak ketiga, termasuk WhatsApp/Meta, gateway, AI provider, cloud provider, jaringan internet, atau perangkat Klinik/Pasien; dan
- pembatasan ini berlaku untuk klaim berdasarkan kontrak, perbuatan melawan hukum, kelalaian, tanggung jawab produk, atau dasar hukum lain.
Tidak ada ketentuan dalam Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk mengecualikan atau membatasi tanggung jawab yang tidak dapat dikecualikan atau dibatasi berdasarkan hukum yang berlaku, termasuk tanggung jawab akibat kesengajaan, kelalaian berat, pelanggaran kewajiban kerahasiaan, atau pelanggaran kewajiban pelindungan data pribadi yang secara langsung disebabkan oleh Klinikal.
19. Indemnifikasi
Klinik setuju untuk membebaskan, mengganti rugi, dan melindungi Klinikal, afiliasi, direktur, karyawan, kontraktor, dan agen dari klaim, kerugian, kewajiban, denda, biaya, dan pengeluaran yang wajar, termasuk biaya hukum yang wajar, yang timbul dari atau terkait dengan:
- pelanggaran Ketentuan ini oleh Klinik atau Staf Klinik;
- pelanggaran hukum, regulasi kesehatan, hak pasien, hak konsumen, atau hak pihak ketiga oleh Klinik;
- Konten Klinik yang tidak akurat, menyesatkan, melanggar hukum, atau melanggar hak pihak ketiga;
- kegagalan Klinik memperoleh persetujuan, memberikan pemberitahuan privasi, atau memenuhi kewajiban sebagai Pengendali Data;
- penggunaan Layanan untuk diagnosis, resep, keputusan klinis, atau penanganan darurat di luar tujuan Layanan;
- pelanggaran WhatsApp/Meta policy atau penyalahgunaan pesan elektronik oleh Klinik;
- tindakan atau kelalaian Staf Klinik; dan/atau
- klaim Pasien yang seharusnya menjadi tanggung jawab Klinik.
Klinikal akan memberi tahu Klinik secara tertulis mengenai klaim yang relevan dalam waktu yang wajar. Klinikal dapat mengambil alih pembelaan klaim apabila diperlukan, dengan tetap memberikan kesempatan kepada Klinik untuk memberikan informasi dan kerja sama yang wajar.
20. Suspensi dan Penghentian
20.1 Suspensi oleh Klinikal
Klinikal dapat menangguhkan atau membatasi akses Layanan setelah memberikan pemberitahuan tertulis apabila Klinik melanggar Ketentuan ini dan tidak memperbaiki pelanggaran dalam waktu yang ditentukan dalam pemberitahuan.
Klinikal dapat melakukan suspensi segera tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila terdapat dugaan wajar atas:
- pelanggaran hukum;
- ancaman keamanan;
- akses tidak sah;
- penyalahgunaan sistem;
- pelanggaran WhatsApp/Meta policy;
- risiko terhadap Data Pribadi;
- aktivitas yang membahayakan Layanan, Klinik lain, Pasien, atau pihak ketiga;
- permintaan dari otoritas yang berwenang; atau
- tunggakan pembayaran yang material.
20.2 Penghentian oleh Klinik
Klinik dapat menghentikan langganan melalui dashboard atau email ke hello@corepixel.id. Penghentian berlaku pada akhir Periode Tagihan berjalan, kecuali disepakati lain secara tertulis.
20.3 Penghentian oleh Klinikal
Klinikal dapat menghentikan akun atau langganan apabila:
- Klinik melakukan pelanggaran material terhadap Ketentuan ini;
- Klinik tidak membayar invoice yang telah jatuh tempo setelah pemberitahuan yang wajar;
- Klinik menggunakan Layanan untuk aktivitas ilegal atau berbahaya;
- penggunaan Klinik menimbulkan risiko hukum, keamanan, reputasi, atau operasional yang material;
- diwajibkan oleh hukum atau otoritas yang berwenang;
- penyedia pihak ketiga menghentikan akses yang diperlukan untuk menyediakan Layanan; atau
- Klinikal menghentikan operasional Layanan dengan pemberitahuan paling lambat 90 hari sebelumnya, kecuali penghentian segera diperlukan karena alasan hukum, keamanan, atau force majeure.
20.4 Efek Penghentian
Setelah penghentian:
- akses ke dashboard, API, AI Assistant, dan fitur terkait dapat dihentikan;
- AI Assistant berhenti merespons pesan WhatsApp melalui Klinikal;
- Klinik tetap wajib membayar seluruh biaya yang telah timbul;
- Klinik dapat meminta ekspor data selama masa tenggang 90 hari;
- setelah masa tenggang, data dapat dihapus atau dianonimkan sesuai Kebijakan Privasi dan DPA; dan
- ketentuan yang secara sifatnya harus tetap berlaku akan tetap berlaku, termasuk ketentuan mengenai pembayaran, kerahasiaan, IP, privasi, pembatasan tanggung jawab, indemnifikasi, hukum yang berlaku, dan penyelesaian sengketa.
21. Force Majeure
Tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan pelaksanaan kewajiban, kecuali kewajiban pembayaran, apabila kegagalan tersebut disebabkan oleh peristiwa di luar kendali wajar pihak tersebut, termasuk bencana alam, kebakaran, banjir, gempa bumi, pandemi, perang, kerusuhan, tindakan pemerintah, gangguan listrik atau internet skala luas, serangan siber besar, perubahan regulasi mendadak, atau penghentian material layanan pihak ketiga.
Pihak yang terdampak harus memberi tahu pihak lainnya dalam waktu yang wajar dan melakukan upaya wajar untuk mengurangi dampak peristiwa tersebut.
22. Kerahasiaan
Masing-masing pihak dapat menerima informasi rahasia dari pihak lainnya, termasuk data bisnis, harga, strategi, kredensial, informasi teknis, konfigurasi sistem, data pelanggan, dan informasi lain yang secara wajar dianggap rahasia.
Pihak penerima wajib menjaga kerahasiaan informasi tersebut dan tidak menggunakannya kecuali untuk melaksanakan Ketentuan ini. Kewajiban kerahasiaan tidak berlaku untuk informasi yang:
- telah tersedia untuk umum tanpa pelanggaran;
- telah diketahui secara sah sebelum diterima;
- diterima secara sah dari pihak ketiga tanpa kewajiban kerahasiaan;
- dikembangkan secara independen tanpa menggunakan informasi rahasia; atau
- wajib diungkapkan berdasarkan hukum, perintah pengadilan, atau otoritas yang berwenang.
23. Kepatuhan PSE dan Peraturan Indonesia
Klinikal beroperasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai PSE Lingkup Privat beserta perubahannya. Klinikal berkomitmen untuk melakukan, memelihara, dan memperbarui pendaftaran PSE Lingkup Privat secara berkelanjutan, serta menerapkan tata kelola Sistem Elektronik yang andal, aman, dan bertanggung jawab sesuai kewajiban PSE yang berlaku.
Klinikal akan menyediakan informasi, dokumentasi, atau petunjuk penggunaan Layanan dalam Bahasa Indonesia sesuai kebutuhan pengguna Indonesia dan ketentuan yang berlaku.
Klinik bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan Layanan sesuai dengan izin usaha, izin operasional, izin praktik, standar profesi, perlindungan konsumen, pelindungan data pribadi, kerahasiaan medis, dan regulasi kesehatan yang berlaku bagi Klinik.
24. Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa
Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Setiap sengketa yang timbul dari atau terkait dengan Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah dengan itikad baik selama 30 hari kalender sejak salah satu pihak mengirimkan pemberitahuan sengketa secara tertulis.
Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, para pihak sepakat bahwa sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Martapura, yaitu pengadilan negeri yang berwenang atas wilayah hukum Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, atau pengadilan negeri lain yang secara hukum berwenang atas domisili hukum resmi Klinikal apabila domisili hukum Klinikal berubah, kecuali para pihak menyepakati forum lain secara tertulis.
Ketentuan ini tidak membatasi hak pihak mana pun untuk meminta tindakan sementara, perintah pengadilan, atau upaya hukum lain yang tersedia berdasarkan hukum yang berlaku untuk melindungi data pribadi, informasi rahasia, hak kekayaan intelektual, atau keamanan sistem.
25. Perubahan Ketentuan
Klinikal dapat memperbarui Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mencerminkan perubahan Layanan, fitur, harga, teknologi, hukum, atau kebutuhan bisnis.
Perubahan material akan diberitahukan melalui email, dashboard, website, atau kanal komunikasi lain yang wajar paling lambat 30 hari sebelum berlaku, kecuali perubahan diperlukan segera karena hukum, keamanan, atau perubahan pihak ketiga.
Penggunaan Layanan setelah tanggal efektif perubahan dianggap sebagai persetujuan terhadap Ketentuan yang diperbarui. Jika Klinik tidak setuju dengan perubahan material, Klinik dapat menghentikan langganan sebelum tanggal efektif perubahan.
26. Ketentuan Umum
26.1 Komunikasi Elektronik
Klinik menyetujui bahwa komunikasi resmi, invoice, pemberitahuan, dan persetujuan dapat dilakukan secara elektronik melalui email, dashboard, WhatsApp, atau kanal lain yang disediakan.
26.2 Pengalihan
Klinik tidak dapat mengalihkan hak atau kewajiban berdasarkan Ketentuan ini kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Klinikal. Klinikal dapat mengalihkan hak dan kewajibannya kepada afiliasi, penerus usaha, atau pihak ketiga dalam rangka merger, akuisisi, restrukturisasi, atau penjualan aset, sepanjang tidak mengurangi perlindungan material yang diberikan kepada Klinik.
26.3 Severability
Jika ada ketentuan dalam Ketentuan ini dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan tersebut akan dimodifikasi seminimal mungkin agar sah dan dapat dilaksanakan, sedangkan ketentuan lainnya tetap berlaku.
26.4 Tidak Ada Pengesampingan
Kegagalan salah satu pihak untuk menegakkan hak atau ketentuan dalam Ketentuan ini tidak dianggap sebagai pengesampingan hak tersebut.
26.5 Keseluruhan Perjanjian dan Hierarki Dokumen
Ketentuan ini, Kebijakan Privasi, DPA, order form, invoice, proposal atau dokumen penawaran resmi, serta dokumen lain yang secara tegas dinyatakan mengikat merupakan keseluruhan perjanjian antara Klinik dan Klinikal terkait Layanan.
Apabila terdapat konflik atau ketidaksesuaian, dokumen-dokumen tersebut berlaku berdasarkan ruang lingkup yang diaturnya dengan urutan prioritas berikut:
- perjanjian tertulis khusus atau order form yang ditandatangani atau disetujui secara sah oleh para pihak, untuk ketentuan komersial atau ketentuan khusus yang secara tegas diaturnya;
- DPA, khusus untuk pemrosesan Data Pasien dan kewajiban pelindungan data antara Klinik sebagai Pengendali Data Pribadi dan Klinikal sebagai Prosesor Data Pribadi;
- Ketentuan Layanan ini, untuk ketentuan umum penggunaan Layanan;
- Kebijakan Privasi, sebagai pemberitahuan mengenai praktik pemrosesan data pribadi oleh Klinikal; dan
- dokumentasi teknis, panduan, FAQ, atau materi dukungan, sepanjang secara tegas dirujuk dan tidak bertentangan dengan dokumen di atas.
Invoice, proposal, atau dokumen penawaran yang tidak ditandatangani hanya berlaku untuk informasi komersial yang secara jelas tercantum di dalamnya, termasuk paket, harga, periode tagihan, tanggal jatuh tempo, upgrade, dan add-on yang disetujui. Dokumen tersebut tidak mengesampingkan DPA, kewajiban pelindungan data, pembatasan tanggung jawab, hak kekayaan intelektual, atau ketentuan hukum lainnya, kecuali secara tegas disepakati secara tertulis oleh para pihak.
Jika dua dokumen mengatur materi yang sama secara berbeda, ketentuan yang lebih khusus berlaku untuk materi tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
26.6 Bahasa
Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia. Apabila tersedia terjemahan dalam bahasa lain, versi Bahasa Indonesia yang berlaku apabila terdapat perbedaan interpretasi.
27. Kontak
Untuk pertanyaan terkait Ketentuan Layanan:
- Email umum: hello@corepixel.id
- Email legal: hello@corepixel.id
- Telepon: +62 859-6142-9667
- Alamat: Kab. Banjar, Kalimantan Selatan, Indonesia