Ketentuan Layanan Klinikal (Terms of Service)
Tanggal efektif: 5 Juni 2026
Versi: 1.1
Terakhir diperbarui: 5 Juni 2026
Catatan Penting
Ketentuan Layanan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, fitur, harga, teknologi, atau ketentuan hukum yang berlaku.
1. Pengantar dan Penerimaan Ketentuan
Selamat datang di Klinikal. Ketentuan Layanan ini ("Ketentuan") merupakan perjanjian hukum antara Anda ("Klinik", "Anda") dan PT Corepixel Teknologi Indonesia, berkedudukan di Kab. Banjar, Kalimantan Selatan, Indonesia ("Klinikal", "kami").
Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Layanan Klinikal, Anda menyatakan dan menjamin bahwa:
- Anda berusia minimal 18 tahun dan memiliki kapasitas hukum untuk membuat perjanjian yang mengikat;
- apabila Anda bertindak atas nama klinik, praktik, badan usaha, atau entitas lain, Anda memiliki kewenangan yang sah untuk mengikat pihak tersebut;
- informasi yang Anda berikan kepada Klinikal adalah benar, akurat, lengkap, dan terkini;
- Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Ketentuan ini;
- Anda menyetujui Kebijakan Privasi Klinikal dan DPA sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan ini; dan
- penggunaan Layanan oleh Anda, staf Anda, dan Klinik Anda akan mematuhi hukum Indonesia, regulasi kesehatan yang berlaku, ketentuan WhatsApp/Meta, dan Ketentuan ini.
Jika Anda tidak setuju dengan Ketentuan ini, jangan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Layanan.
2. Definisi
Dalam Ketentuan ini, istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
- "Layanan" berarti platform Klinikal, termasuk dashboard web/PWA, asisten AI berbasis WhatsApp, API, webhook, appointment, reminder, human takeover, billing, analytics, dan fitur terkait lain yang disediakan oleh Klinikal.
- "Akun Klinik" berarti akun yang dibuat atau dikelola dalam Klinikal atas nama Klinik.
- "Klinik" berarti klinik, praktik dokter, klinik kecantikan, klinik gigi, fasilitas kesehatan, pemilik usaha, atau entitas/praktisi yang menggunakan Layanan.
- "Staf Klinik" berarti pemilik, admin, dokter, operator, customer service, atau orang lain yang diberi akses ke Akun Klinik.
- "Pasien" berarti individu yang berinteraksi dengan Klinik melalui WhatsApp atau fitur lain yang diproses melalui Klinikal.
- "Konten Klinik" berarti semua informasi, data, instruksi, materi, file, konfigurasi, FAQ, daftar layanan, harga, jadwal dokter, template, kebijakan, dan konten lain yang disediakan atau dikonfigurasi oleh Klinik.
- "Data Pasien" berarti data pribadi, pesan, appointment, metadata, dan informasi lain yang berasal dari atau terkait dengan Pasien.
- "Data Pribadi Spesifik" berarti data pribadi yang berdasarkan hukum dikategorikan sebagai data yang lebih sensitif, termasuk data kesehatan apabila muncul dalam percakapan atau penggunaan Layanan.
- "AI Assistant" berarti fitur asisten berbasis kecerdasan buatan yang membantu menjawab pertanyaan umum, mendukung proses booking, reminder, dan eskalasi ke staf manusia.
- "Periode Tagihan" berarti periode penagihan bulanan atau periode lain yang disepakati antara Klinik dan Klinikal.
- "DPA" berarti Data Processing Addendum atau perjanjian pemrosesan data yang mengatur pemrosesan Data Pasien oleh Klinikal sebagai Prosesor Data atas nama Klinik.
- "Hari Kerja" berarti Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional Indonesia.
3. Layanan yang Disediakan
Klinikal menyediakan platform SaaS yang membantu Klinik untuk:
- menghubungkan nomor WhatsApp Business atau gateway WhatsApp yang didukung dengan sistem Klinikal;
- mengelola interaksi administratif dengan Pasien melalui AI Assistant dan/atau staf manusia;
- membantu proses FAQ, booking, reschedule, cancellation, reminder, dan eskalasi;
- mengelola cabang, dokter, layanan, jadwal, appointment, pasien, dan konfigurasi knowledge base;
- melihat dashboard operasional, penggunaan, billing, dan analytics;
- mengelola akses staf berdasarkan role dan cabang; dan
- menggunakan fitur lain yang disediakan atau dikembangkan oleh Klinikal dari waktu ke waktu.
3.1 Batasan Layanan
Layanan tidak termasuk:
- layanan telemedicine atau konsultasi medis;
- sistem rekam medis elektronik penuh (EMR/EHR);
- pemberian diagnosis, resep, dosis obat, atau keputusan klinis;
- penanganan kondisi darurat medis;
- verifikasi identitas Pasien atau KYC Pasien;
- pemrosesan pembayaran Pasien kepada Klinik, kecuali dinyatakan lain secara tertulis; dan
- pengganti tenaga medis, dokter, apoteker, psikolog, atau tenaga kesehatan profesional lainnya.
Klinik bertanggung jawab untuk memastikan penggunaan Layanan sesuai dengan standar profesi, peraturan kesehatan, kerahasiaan medis, dan kewajiban hukum yang berlaku.
4. Akun Klinik dan Tanggung Jawab Pengguna
4.1 Pembuatan Akun
Untuk menggunakan Layanan, Anda wajib membuat Akun Klinik dan memberikan informasi yang benar, lengkap, akurat, dan terkini. Kami dapat menolak, menangguhkan, atau membatalkan akun apabila informasi yang diberikan tidak benar, menyesatkan, melanggar hukum, atau berisiko terhadap keamanan Layanan.
4.2 Keamanan Akun
Klinik bertanggung jawab untuk:
- menjaga kerahasiaan username, password, token, kredensial WhatsApp, dan akses lain;
- memastikan hanya Staf Klinik yang berwenang yang memiliki akses;
- menerapkan prinsip need-to-know dalam pemberian akses;
- mencabut akses staf yang sudah tidak bekerja atau tidak berwenang;
- segera memberi tahu Klinikal jika terjadi atau diduga terjadi akses tidak sah;
- menggunakan fitur keamanan tambahan seperti MFA apabila tersedia; dan
- bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang terjadi melalui Akun Klinik, kecuali aktivitas tersebut terbukti disebabkan langsung oleh kesalahan atau kelalaian berat Klinikal.
4.3 Verifikasi
Kami berhak meminta dokumen atau informasi verifikasi, termasuk NIB, NPWP, akta, izin praktik, izin operasional, identitas pemilik, atau dokumen lain yang relevan, terutama untuk fitur yang melibatkan WhatsApp Business Platform, billing, pendaftaran resmi, atau kepatuhan hukum.
4.4 Pengguna dalam Akun
Klinik dapat menambahkan Staf Klinik dengan tingkat akses yang berbeda. Klinik bertanggung jawab atas tindakan Staf Klinik, konfigurasi role, branch scope, perubahan data, pengiriman pesan, approval booking, dan penggunaan fitur lain melalui Akun Klinik.
5. Penggunaan yang Diizinkan
Klinik dapat menggunakan Layanan untuk tujuan bisnis yang sah terkait operasional Klinik, termasuk:
- mengelola komunikasi resmi dengan Pasien;
- menjawab pertanyaan umum mengenai layanan, lokasi, jadwal, harga, dan kebijakan Klinik;
- membantu proses booking, reschedule, cancellation, dan reminder appointment;
- mengarahkan pertanyaan medis atau kasus khusus kepada staf manusia;
- mengelola appointment dan operasional cabang;
- mengelola konfigurasi AI, knowledge base, dokter, layanan, dan jadwal; dan
- melakukan aktivitas lain yang secara wajar didukung oleh Layanan dan tidak melanggar Ketentuan ini.
6. Penggunaan yang Dilarang
Klinik dilarang menggunakan Layanan untuk:
- Aktivitas ilegal: melanggar hukum, peraturan, putusan pengadilan, hak pihak ketiga, atau kebijakan platform pihak ketiga.
- Praktik medis yang tidak sah: memberikan diagnosis, resep, dosis obat, keputusan klinis, atau saran medis melalui AI tanpa pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang.
- Penanganan darurat: menggunakan AI Assistant sebagai sarana utama untuk menangani kondisi darurat medis, krisis kesehatan mental, atau situasi yang membutuhkan bantuan segera.
- Spam dan marketing tanpa persetujuan: mengirim pesan promosi, broadcast, reminder, atau pesan lain tanpa dasar hukum, opt-in, atau persetujuan yang diperlukan.
- Pelanggaran WhatsApp/Meta: melanggar WhatsApp Business Policy, WhatsApp Commerce Policy, Meta terms, aturan template message, opt-in, rate limit, atau kebijakan anti-spam.
- Penyalahgunaan AI: memanipulasi sistem untuk menghasilkan konten berbahaya, menipu, diskriminatif, melanggar hukum, atau menyesatkan.
- Reverse engineering: mencoba mengekstrak model, prompt, logika sistem, source code, kredensial, API key, atau informasi internal Klinikal.
- Akses tidak sah: mencoba mengakses akun, data, tenant, cabang, atau sistem pihak lain tanpa izin.
- Serangan sistem: melakukan DDoS, scraping, penetration test tanpa izin tertulis, load test tanpa persetujuan, bypass autentikasi, atau eksploitasi kerentanan.
- Konten terlarang: mengirim atau menyimpan konten pornografi, kekerasan ekstrem, ujaran kebencian, diskriminasi, fitnah, penipuan, malware, atau konten yang melanggar hak kekayaan intelektual.
- Penyalahgunaan data: mengumpulkan, menggunakan, atau membagikan Data Pasien tanpa dasar hukum yang sah.
- Pembagian kredensial: membagikan akun, password, token, atau kredensial kepada pihak yang tidak berwenang.
- Penggunaan kompetitif tidak sah: menggunakan Layanan untuk menyalin, membangun, atau melatih produk pesaing dengan cara yang melanggar hak Klinikal.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan pembatasan fitur, suspensi, penghentian akun, penghapusan konten, pelaporan kepada otoritas, dan/atau tuntutan hukum sesuai hukum yang berlaku.
7. Kewajiban Khusus Klinik Terkait Pasien dan AI
7.1 Pemberitahuan kepada Pasien
Klinik wajib memberikan pemberitahuan yang jelas kepada Pasien bahwa percakapan WhatsApp dapat diproses oleh sistem otomatis dan/atau AI Assistant yang disediakan oleh Klinikal.
Klinik wajib memastikan Pasien mengetahui bahwa:
- sebagian percakapan dapat dijawab oleh AI;
- data percakapan dapat diproses oleh penyedia teknologi atas nama Klinik;
- Pasien dapat meminta berbicara dengan staf manusia; dan
- AI Assistant bukan pengganti tenaga medis profesional.
7.2 Persetujuan dan Dasar Hukum
Klinik bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemrosesan Data Pasien memiliki dasar hukum yang sah, termasuk persetujuan Pasien apabila diwajibkan oleh hukum. Klinik juga bertanggung jawab untuk menyediakan kebijakan privasi atau pemberitahuan privasi yang sesuai kepada Pasien.
7.3 Human Oversight
Klinik wajib memastikan adanya pengawasan manusia yang memadai terhadap penggunaan AI Assistant, terutama untuk percakapan yang mengandung:
- keluhan kesehatan;
- permintaan diagnosis;
- permintaan resep atau dosis obat;
- kondisi darurat;
- keluhan serius atau potensi efek samping;
- permintaan tindakan medis; atau
- hal lain yang memerlukan penilaian tenaga kesehatan berwenang.
7.4 Emergency Handling
Klinik wajib mengonfigurasi atau menerapkan pesan tanggap darurat yang sesuai, termasuk arahan agar Pasien menghubungi nomor darurat, fasilitas kesehatan terdekat, atau staf Klinik manusia apabila percakapan mengindikasikan kondisi gawat darurat.
Klinikal tidak dimaksudkan untuk menerima, menilai, menangani, atau memprioritaskan keadaan darurat medis.
8. Konten Klinik, Data Pasien, dan Output AI
8.1 Konten Klinik
Klinik mempertahankan seluruh hak atas Konten Klinik. Dengan mengunggah, memasukkan, atau mengonfigurasi Konten Klinik ke dalam Layanan, Klinik memberikan kepada Klinikal lisensi non-eksklusif, berlaku selama diperlukan, bebas royalti, dan dapat disublisensikan kepada sub-processor sejauh diperlukan untuk menyediakan Layanan.
Klinik bertanggung jawab atas akurasi, legalitas, kelengkapan, dan pembaruan Konten Klinik, termasuk informasi harga, layanan, dokter, jadwal, cabang, kebijakan booking, dan instruksi AI.
8.2 Data Pasien
Pasien merupakan Subjek Data Pribadi atas data pribadinya. Untuk Data Pasien yang diproses melalui Layanan, Klinik bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi dan Klinikal bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi.
Klinikal hanya akan memproses Data Pasien berdasarkan instruksi Klinik, Ketentuan ini, Kebijakan Privasi, DPA, dan hukum yang berlaku.
8.3 Output AI
Sepanjang diizinkan oleh hukum dan ketentuan penyedia AI pihak ketiga, Klinik memperoleh hak untuk menggunakan respons yang dihasilkan AI melalui Layanan untuk kebutuhan operasional Klinik.
Klinikal tidak mengklaim kepemilikan atas Konten Klinik atau komunikasi Pasien. Namun, respons AI yang bersifat umum, generik, tidak unik, atau dapat dihasilkan serupa untuk pengguna lain tidak dianggap sebagai hak eksklusif milik Klinik.
Klinik bertanggung jawab untuk meninjau, mengoreksi, dan mengawasi penggunaan output AI, terutama apabila output tersebut dapat memengaruhi keputusan Pasien, appointment, harga, layanan, atau komunikasi yang sensitif.
8.4 AI Audit dan Log
Klinikal dapat menyimpan metadata AI, log sistem, dan audit trail terkait penggunaan Layanan untuk keamanan, debugging, audit, penghitungan biaya, pencegahan penyalahgunaan, peningkatan layanan, dan kepatuhan hukum. Pemrosesan tersebut dilakukan sesuai Kebijakan Privasi dan DPA.
9. Data Processing Addendum (DPA)
DPA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan ini dan berlaku untuk seluruh pemrosesan Data Pasien oleh Klinikal sebagai Prosesor Data atas nama Klinik sebagai Pengendali Data.
DPA mengatur, antara lain:
- instruksi pemrosesan dari Klinik;
- kategori Data Pasien yang diproses;
- tujuan dan durasi pemrosesan;
- kewajiban kerahasiaan;
- langkah keamanan teknis dan organisasi;
- penggunaan sub-processor;
- transfer data lintas batas;
- bantuan pemenuhan hak Subjek Data;
- pemberitahuan kegagalan pelindungan data pribadi;
- penghapusan atau pengembalian data setelah penghentian; dan
- audit atau penilaian kepatuhan yang wajar.
Apabila belum tersedia sebagai dokumen terpisah, ketentuan mengenai pemrosesan Data Pasien dalam Ketentuan ini dan Kebijakan Privasi berlaku sebagai ketentuan pemrosesan data sementara sampai DPA terpisah diberlakukan.
10. WhatsApp, Gateway, dan Kebijakan Pihak Ketiga
Layanan dapat bergantung pada WhatsApp Business Platform, Meta, penyedia gateway WhatsApp, penyedia AI, cloud provider, database provider, hosting provider, email provider, analytics provider, dan penyedia pihak ketiga lain.
Klinik bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan WhatsApp melalui Klinikal mematuhi:
- WhatsApp Business Policy;
- WhatsApp Commerce Policy;
- aturan opt-in dan consent Pasien;
- aturan template message;
- aturan kategori pesan, termasuk utility, authentication, dan marketing apabila berlaku;
- batasan rate limit, kualitas nomor, dan kebijakan anti-spam; dan
- hukum Indonesia terkait komunikasi elektronik, perlindungan konsumen, dan pelindungan data pribadi.
Klinikal tidak bertanggung jawab atas penolakan template, pembatasan nomor, suspend akun WhatsApp, perubahan harga, gangguan, atau perubahan kebijakan dari Meta/WhatsApp atau penyedia gateway, kecuali sejauh disebabkan langsung oleh kesalahan atau kelalaian berat Klinikal.
11. Pembayaran, Langganan, Trial, dan Overage
11.1 Paket Langganan
Klinikal dapat menawarkan beberapa paket langganan dengan fitur, kuota, batas penggunaan, jumlah cabang, jumlah staf, MAP (Monthly Active Patients), reminder, dan harga yang berbeda.
Detail paket dan harga tersedia di halaman harga Klinikal atau dokumen penawaran resmi yang diberikan kepada Klinik.
11.2 Periode Tagihan
Kecuali disepakati lain secara tertulis, Periode Tagihan adalah bulanan dan dimulai sejak tanggal aktivasi langganan berbayar atau tanggal lain yang ditentukan dalam invoice/penawaran.
11.3 Metode Pembayaran
Kecuali disediakan metode lain, pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening yang ditunjuk oleh Klinikal dalam invoice resmi.
Pembayaran dianggap diterima setelah dana efektif masuk dan diverifikasi oleh Klinikal. Klinik wajib memastikan pembayaran dilakukan sesuai nominal, rekening tujuan, dan batas waktu yang tercantum pada invoice.
11.4 Pajak
Harga dapat belum termasuk pajak, biaya bank, biaya transfer, atau pungutan lain kecuali dinyatakan secara tertulis. Klinik bertanggung jawab atas pajak atau biaya yang menjadi kewajibannya berdasarkan hukum yang berlaku.
11.5 Free Trial
Klinikal dapat menyediakan free trial untuk Klinik baru dengan durasi, kuota, dan fitur terbatas. Setelah masa trial berakhir, akses dapat dibatasi, ditangguhkan, atau dihentikan sampai Klinik melakukan upgrade ke paket berbayar.
Klinikal berhak menolak, membatasi, atau menghentikan trial apabila terdapat penyalahgunaan, pendaftaran berulang, data tidak benar, risiko keamanan, atau pelanggaran Ketentuan ini.
11.6 Overage
Apabila penggunaan melebihi kuota paket, Klinikal dapat menerapkan salah satu atau lebih mekanisme berikut:
- notifikasi penggunaan;
- soft cap dengan toleransi terbatas;
- hard cap atau penghentian sementara fitur tertentu;
- pengalihan ke human takeover;
- penagihan overage apabila Klinik telah menyetujui overage berbayar; dan/atau
- rekomendasi upgrade paket.
Tarif overage, batas toleransi, dan mekanisme detail akan dicantumkan pada halaman harga, invoice, dashboard billing, atau dokumen penawaran yang berlaku.
11.7 Keterlambatan Pembayaran
Jika invoice tidak dibayar tepat waktu, Klinikal dapat mengambil tindakan bertahap sebagai berikut:
- pengingat pembayaran setelah jatuh tempo;
- pembatasan fitur premium apabila pembayaran tetap belum diterima;
- suspensi sebagian atau penuh setelah pemberitahuan yang wajar;
- penghentian akun apabila tunggakan berlanjut; dan/atau
- penagihan biaya yang masih terutang sesuai hukum yang berlaku.
Klinikal dapat melakukan suspensi lebih cepat apabila terdapat risiko penyalahgunaan, fraud, pelanggaran hukum, atau risiko material terhadap Layanan.
11.8 Perubahan Harga
Klinikal dapat mengubah harga, paket, atau struktur biaya dari waktu ke waktu. Perubahan harga tidak berlaku surut terhadap Periode Tagihan yang telah berjalan.
Untuk pelanggan aktif, perubahan harga material akan diberitahukan paling lambat 30 hari sebelum berlaku dan diterapkan pada periode perpanjangan berikutnya, kecuali disepakati lain secara tertulis.
12. Refund, Pembatalan, Upgrade, dan Downgrade
12.1 Refund
Kecuali diwajibkan oleh hukum atau disepakati lain secara tertulis:
- biaya langganan bulanan tidak dapat dikembalikan secara pro-rata untuk bulan berjalan;
- biaya setup, onboarding, integrasi, atau layanan profesional tidak dapat dikembalikan setelah pekerjaan dimulai;
- biaya overage yang telah terjadi tidak dapat dikembalikan; dan
- free trial tidak memiliki refund karena tidak dikenakan biaya.
Apabila terjadi kegagalan layanan material yang secara langsung disebabkan oleh Klinikal, Klinikal dapat, atas kebijakannya yang wajar atau sesuai SLA tertulis yang berlaku, memberikan kompensasi berupa kredit layanan, perpanjangan masa layanan, atau bentuk kompensasi lain yang disepakati secara tertulis.
12.2 Pembatalan oleh Klinik
Klinik dapat membatalkan langganan melalui dashboard atau dengan mengirim email ke hello@corepixel.id.
Pembatalan berlaku pada akhir Periode Tagihan berjalan, kecuali disepakati lain secara tertulis. Klinik tetap bertanggung jawab atas biaya yang telah timbul sebelum tanggal efektif pembatalan.
12.3 Upgrade dan Downgrade
Upgrade dapat berlaku segera dengan biaya prorata atau mekanisme lain yang ditampilkan di dashboard/invoice. Downgrade berlaku pada Periode Tagihan berikutnya, kecuali disepakati lain secara tertulis.
Downgrade dapat menyebabkan pembatasan fitur, cabang, staf, kuota, atau akses tertentu. Klinik bertanggung jawab untuk menyesuaikan penggunaan sebelum downgrade berlaku.
13. Service Availability, Support, dan Perubahan Fitur
13.1 Ketersediaan Layanan
Klinikal akan berupaya secara wajar untuk menjaga Layanan tetap tersedia dan berfungsi dengan baik. Namun, Layanan dapat terganggu karena pemeliharaan, pembaruan, gangguan jaringan, kegagalan pihak ketiga, force majeure, masalah keamanan, atau faktor lain di luar kendali wajar Klinikal.
Kecuali disepakati dalam SLA tertulis terpisah, Klinikal tidak memberikan jaminan uptime tertentu.
13.2 Maintenance
Kami dapat melakukan pemeliharaan terjadwal atau darurat. Jika memungkinkan, kami akan memberikan pemberitahuan sebelumnya untuk pemeliharaan yang berpotensi berdampak material terhadap penggunaan Layanan.
13.3 Support
Klinikal dapat menyediakan dukungan melalui email, dashboard, chat, atau kanal lain yang ditentukan. Waktu respons dukungan dapat berbeda berdasarkan paket langganan, tingkat urgensi, dan kapasitas operasional.
13.4 Perubahan Fitur
Klinikal dapat menambah, mengubah, membatasi, menghentikan, atau mengganti fitur dari waktu ke waktu untuk alasan keamanan, kepatuhan, peningkatan produk, perubahan provider, atau kebutuhan bisnis. Untuk perubahan material yang berdampak signifikan terhadap pelanggan aktif, Klinikal akan memberikan pemberitahuan yang wajar.
14. Hak Kekayaan Intelektual
14.1 Hak Klinikal
Klinikal dan/atau pemberi lisensinya memiliki seluruh hak, kepemilikan, dan kepentingan atas:
- platform Klinikal;
- source code, arsitektur, desain, workflow, UI, dokumentasi, dan sistem;
- logo, merek, nama dagang, dan branding Klinikal;
- prompt, konfigurasi AI, know-how, metode, dan proses internal;
- dokumentasi teknis dan materi pemasaran; dan
- peningkatan, modifikasi, atau turunan dari Layanan.
Klinik tidak memperoleh hak apa pun atas kekayaan intelektual Klinikal selain lisensi terbatas untuk menggunakan Layanan sesuai Ketentuan ini selama langganan aktif.
14.2 Hak Klinik
Klinik tetap memiliki hak atas nama, merek, logo, domain, materi promosi, dan Konten Klinik yang sah milik Klinik.
14.3 Lisensi Penggunaan Layanan
Klinikal memberikan kepada Klinik lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dapat dicabut, dan tidak dapat disublisensikan untuk mengakses dan menggunakan Layanan selama langganan aktif dan sesuai Ketentuan ini.
14.4 Umpan Balik
Apabila Klinik memberikan ide, saran, feedback, permintaan fitur, atau rekomendasi kepada Klinikal, Klinik memberikan kepada Klinikal lisensi non-eksklusif, bebas royalti, berlaku global, tidak dapat ditarik kembali, dan dapat digunakan untuk meningkatkan Layanan tanpa kewajiban kompensasi.
15. Privasi, Pelindungan Data, dan Keamanan
Pemrosesan data pribadi diatur lebih lanjut dalam Kebijakan Privasi Klinikal dan DPA, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Ketentuan ini.
Klinikal akan menerapkan langkah keamanan teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi data pribadi yang diproses melalui Layanan.
Klinik bertanggung jawab untuk:
- memperoleh dasar hukum pemrosesan Data Pasien;
- memberikan pemberitahuan privasi kepada Pasien;
- menjaga kerahasiaan akses staf;
- memastikan perangkat staf aman;
- membatasi akses berdasarkan kebutuhan;
- tidak memasukkan data yang tidak diperlukan ke dalam Layanan; dan
- mematuhi kewajiban sebagai Pengendali Data Pribadi berdasarkan UU PDP.
16. Data Export dan Penghapusan Setelah Penghentian
Setelah langganan berakhir atau akun dihentikan, Klinik dapat meminta ekspor data dalam waktu 90 hari sejak tanggal efektif penghentian.
Klinikal akan menyediakan ekspor data dalam format yang tersedia secara wajar, seperti CSV, JSON, atau format lain yang didukung oleh sistem, sepanjang secara teknis memungkinkan dan tidak melanggar hukum atau hak pihak ketiga.
Setelah masa 90 hari berakhir, Klinikal dapat menghapus atau menganonimkan data sesuai Kebijakan Privasi dan DPA, kecuali data tertentu wajib disimpan berdasarkan hukum, kewajiban pajak, audit, keamanan, penyelesaian sengketa, atau pembelaan klaim hukum.
17. Disclaimer
17.1 Layanan Disediakan Sebagaimana Adanya
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Layanan disediakan "sebagaimana adanya" (as-is) dan "sebagaimana tersedia" (as-available). Klinikal tidak menjamin bahwa:
- Layanan akan selalu tersedia tanpa gangguan;
- Layanan akan selalu bebas dari error, bug, atau celah keamanan;
- respons AI akan selalu akurat, lengkap, tepat waktu, atau sesuai konteks;
- integrasi pihak ketiga akan selalu tersedia;
- pesan WhatsApp akan selalu terkirim, diterima, atau terbaca;
- penggunaan Layanan akan menghasilkan jumlah booking, pendapatan, atau hasil bisnis tertentu; atau
- Layanan akan memenuhi seluruh kebutuhan khusus Klinik tanpa konfigurasi atau pengawasan tambahan.
17.2 Disclaimer AI dan Kesehatan
AI Assistant Klinikal bukan tenaga medis, bukan dokter, bukan psikolog, bukan apoteker, dan bukan pengganti penilaian profesional manusia.
AI Assistant tidak boleh digunakan sebagai dasar tunggal untuk diagnosis, resep, dosis obat, keputusan klinis, tindakan medis, penanganan kondisi darurat, atau konsultasi kesehatan mental dalam situasi krisis.
Klinik bertanggung jawab untuk memastikan bahwa staf manusia meninjau, mengawasi, dan mengambil alih percakapan yang memerlukan penilaian profesional.
17.3 Ketergantungan pada Pihak Ketiga
Layanan bergantung pada penyedia pihak ketiga, termasuk WhatsApp/Meta, gateway WhatsApp, penyedia AI, cloud provider, database provider, hosting provider, email provider, analytics provider, dan penyedia jaringan internet.
Gangguan, pembatasan, perubahan harga, perubahan kebijakan, downtime, atau kegagalan dari pihak ketiga dapat memengaruhi Layanan dan tidak menjadi tanggung jawab Klinikal, kecuali sejauh disebabkan langsung oleh kesalahan atau kelalaian berat Klinikal.
18. Pembatasan Tanggung Jawab
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku:
- total tanggung jawab Klinikal atas klaim apa pun yang timbul dari atau terkait dengan Layanan dibatasi pada jumlah yang telah dibayarkan Klinik kepada Klinikal dalam 12 bulan sebelum tanggal klaim;
- Klinikal tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, konsekuensial, insidental, khusus, punitif, kehilangan keuntungan, kehilangan pendapatan, kehilangan reputasi, kehilangan peluang bisnis, atau gangguan operasional;
- Klinikal tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari Konten Klinik yang tidak akurat, konfigurasi yang salah, kegagalan Klinik memperoleh consent, penyalahgunaan oleh Staf Klinik, keputusan medis, tindakan Klinik, atau pelanggaran hukum oleh Klinik;
- Klinikal tidak bertanggung jawab atas gangguan pihak ketiga, termasuk WhatsApp/Meta, gateway, AI provider, cloud provider, jaringan internet, atau perangkat Klinik/Pasien; dan
- pembatasan ini berlaku untuk klaim berdasarkan kontrak, perbuatan melawan hukum, kelalaian, tanggung jawab produk, atau dasar hukum lain.
Tidak ada ketentuan dalam Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk mengecualikan atau membatasi tanggung jawab yang tidak dapat dikecualikan atau dibatasi berdasarkan hukum yang berlaku, termasuk tanggung jawab akibat kesengajaan, kelalaian berat, pelanggaran kewajiban kerahasiaan, atau pelanggaran kewajiban pelindungan data pribadi yang secara langsung disebabkan oleh Klinikal.
19. Indemnifikasi
Klinik setuju untuk membebaskan, mengganti rugi, dan melindungi Klinikal, afiliasi, direktur, karyawan, kontraktor, dan agen dari klaim, kerugian, kewajiban, denda, biaya, dan pengeluaran yang wajar, termasuk biaya hukum yang wajar, yang timbul dari atau terkait dengan:
- pelanggaran Ketentuan ini oleh Klinik atau Staf Klinik;
- pelanggaran hukum, regulasi kesehatan, hak pasien, hak konsumen, atau hak pihak ketiga oleh Klinik;
- Konten Klinik yang tidak akurat, menyesatkan, melanggar hukum, atau melanggar hak pihak ketiga;
- kegagalan Klinik memperoleh persetujuan, memberikan pemberitahuan privasi, atau memenuhi kewajiban sebagai Pengendali Data;
- penggunaan Layanan untuk diagnosis, resep, keputusan klinis, atau penanganan darurat di luar tujuan Layanan;
- pelanggaran WhatsApp/Meta policy atau penyalahgunaan pesan elektronik oleh Klinik;
- tindakan atau kelalaian Staf Klinik; dan/atau
- klaim Pasien yang seharusnya menjadi tanggung jawab Klinik.
Klinikal akan memberi tahu Klinik secara tertulis mengenai klaim yang relevan dalam waktu yang wajar. Klinikal dapat mengambil alih pembelaan klaim apabila diperlukan, dengan tetap memberikan kesempatan kepada Klinik untuk memberikan informasi dan kerja sama yang wajar.
20. Suspensi dan Penghentian
20.1 Suspensi oleh Klinikal
Klinikal dapat menangguhkan atau membatasi akses Layanan setelah memberikan pemberitahuan tertulis apabila Klinik melanggar Ketentuan ini dan tidak memperbaiki pelanggaran dalam waktu yang ditentukan dalam pemberitahuan.
Klinikal dapat melakukan suspensi segera tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila terdapat dugaan wajar atas:
- pelanggaran hukum;
- ancaman keamanan;
- akses tidak sah;
- penyalahgunaan sistem;
- pelanggaran WhatsApp/Meta policy;
- risiko terhadap Data Pribadi;
- aktivitas yang membahayakan Layanan, Klinik lain, Pasien, atau pihak ketiga;
- permintaan dari otoritas yang berwenang; atau
- tunggakan pembayaran yang material.
20.2 Penghentian oleh Klinik
Klinik dapat menghentikan langganan melalui dashboard atau email ke hello@corepixel.id. Penghentian berlaku pada akhir Periode Tagihan berjalan, kecuali disepakati lain secara tertulis.
20.3 Penghentian oleh Klinikal
Klinikal dapat menghentikan akun atau langganan apabila:
- Klinik melakukan pelanggaran material terhadap Ketentuan ini;
- Klinik tidak membayar invoice yang telah jatuh tempo setelah pemberitahuan yang wajar;
- Klinik menggunakan Layanan untuk aktivitas ilegal atau berbahaya;
- penggunaan Klinik menimbulkan risiko hukum, keamanan, reputasi, atau operasional yang material;
- diwajibkan oleh hukum atau otoritas yang berwenang;
- penyedia pihak ketiga menghentikan akses yang diperlukan untuk menyediakan Layanan; atau
- Klinikal menghentikan operasional Layanan dengan pemberitahuan paling lambat 90 hari sebelumnya, kecuali penghentian segera diperlukan karena alasan hukum, keamanan, atau force majeure.
20.4 Efek Penghentian
Setelah penghentian:
- akses ke dashboard, API, AI Assistant, dan fitur terkait dapat dihentikan;
- AI Assistant berhenti merespons pesan WhatsApp melalui Klinikal;
- Klinik tetap wajib membayar seluruh biaya yang telah timbul;
- Klinik dapat meminta ekspor data selama masa tenggang 90 hari;
- setelah masa tenggang, data dapat dihapus atau dianonimkan sesuai Kebijakan Privasi dan DPA; dan
- ketentuan yang secara sifatnya harus tetap berlaku akan tetap berlaku, termasuk ketentuan mengenai pembayaran, kerahasiaan, IP, privasi, pembatasan tanggung jawab, indemnifikasi, hukum yang berlaku, dan penyelesaian sengketa.
21. Force Majeure
Tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan pelaksanaan kewajiban, kecuali kewajiban pembayaran, apabila kegagalan tersebut disebabkan oleh peristiwa di luar kendali wajar pihak tersebut, termasuk bencana alam, kebakaran, banjir, gempa bumi, pandemi, perang, kerusuhan, tindakan pemerintah, gangguan listrik atau internet skala luas, serangan siber besar, perubahan regulasi mendadak, atau penghentian material layanan pihak ketiga.
Pihak yang terdampak harus memberi tahu pihak lainnya dalam waktu yang wajar dan melakukan upaya wajar untuk mengurangi dampak peristiwa tersebut.
22. Kerahasiaan
Masing-masing pihak dapat menerima informasi rahasia dari pihak lainnya, termasuk data bisnis, harga, strategi, kredensial, informasi teknis, konfigurasi sistem, data pelanggan, dan informasi lain yang secara wajar dianggap rahasia.
Pihak penerima wajib menjaga kerahasiaan informasi tersebut dan tidak menggunakannya kecuali untuk melaksanakan Ketentuan ini. Kewajiban kerahasiaan tidak berlaku untuk informasi yang:
- telah tersedia untuk umum tanpa pelanggaran;
- telah diketahui secara sah sebelum diterima;
- diterima secara sah dari pihak ketiga tanpa kewajiban kerahasiaan;
- dikembangkan secara independen tanpa menggunakan informasi rahasia; atau
- wajib diungkapkan berdasarkan hukum, perintah pengadilan, atau otoritas yang berwenang.
23. Kepatuhan PSE dan Peraturan Indonesia
Klinikal akan mengupayakan pemenuhan kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik lingkup privat apabila diwajibkan, termasuk pendaftaran PSE Lingkup Privat melalui sistem OSS atau mekanisme lain yang ditentukan pemerintah.
Klinik bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan Layanan sesuai dengan izin usaha, izin operasional, izin praktik, standar profesi, perlindungan konsumen, pelindungan data pribadi, dan regulasi kesehatan yang berlaku bagi Klinik.
24. Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa
Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Setiap sengketa yang timbul dari atau terkait dengan Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah dengan itikad baik selama 30 hari kalender sejak salah satu pihak mengirimkan pemberitahuan sengketa secara tertulis.
Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan negeri yang berwenang berdasarkan domisili hukum Klinikal, kecuali para pihak menyepakati forum lain secara tertulis.
25. Perubahan Ketentuan
Klinikal dapat memperbarui Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mencerminkan perubahan Layanan, fitur, harga, teknologi, hukum, atau kebutuhan bisnis.
Perubahan material akan diberitahukan melalui email, dashboard, website, atau kanal komunikasi lain yang wajar paling lambat 30 hari sebelum berlaku, kecuali perubahan diperlukan segera karena hukum, keamanan, atau perubahan pihak ketiga.
Penggunaan Layanan setelah tanggal efektif perubahan dianggap sebagai persetujuan terhadap Ketentuan yang diperbarui. Jika Klinik tidak setuju dengan perubahan material, Klinik dapat menghentikan langganan sebelum tanggal efektif perubahan.
26. Ketentuan Umum
26.1 Komunikasi Elektronik
Klinik menyetujui bahwa komunikasi resmi, invoice, pemberitahuan, dan persetujuan dapat dilakukan secara elektronik melalui email, dashboard, WhatsApp, atau kanal lain yang disediakan.
26.2 Pengalihan
Klinik tidak dapat mengalihkan hak atau kewajiban berdasarkan Ketentuan ini kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Klinikal. Klinikal dapat mengalihkan hak dan kewajibannya kepada afiliasi, penerus usaha, atau pihak ketiga dalam rangka merger, akuisisi, restrukturisasi, atau penjualan aset, sepanjang tidak mengurangi perlindungan material yang diberikan kepada Klinik.
26.3 Severability
Jika ada ketentuan dalam Ketentuan ini dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan tersebut akan dimodifikasi seminimal mungkin agar sah dan dapat dilaksanakan, sedangkan ketentuan lainnya tetap berlaku.
26.4 Tidak Ada Pengesampingan
Kegagalan salah satu pihak untuk menegakkan hak atau ketentuan dalam Ketentuan ini tidak dianggap sebagai pengesampingan hak tersebut.
26.5 Keseluruhan Perjanjian
Ketentuan ini, Kebijakan Privasi, DPA, invoice, order form, dan dokumen lain yang secara tegas dirujuk merupakan keseluruhan perjanjian antara Klinik dan Klinikal terkait Layanan.
Apabila terdapat konflik antara Ketentuan ini dan order form atau perjanjian tertulis khusus yang ditandatangani para pihak, maka dokumen khusus tersebut berlaku sejauh konflik tersebut.
26.6 Bahasa
Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia. Apabila tersedia terjemahan dalam bahasa lain, versi Bahasa Indonesia yang berlaku apabila terdapat perbedaan interpretasi.
27. Kontak
Untuk pertanyaan terkait Ketentuan Layanan:
- Email umum: hello@corepixel.id
- Email legal: hello@corepixel.id
- Telepon: +62 859-6142-9667
- Alamat: Kab. Banjar, Kalimantan Selatan, Indonesia