Panduan Penghapusan Data Pengguna Klinikal
Tanggal efektif: 7 Juni 2026 Versi ini berlaku efektif: 2 Agustus 2026 Versi: 1.1 Terakhir diperbarui: 2 Agustus 2026
Tujuan Halaman Ini
Halaman ini menjelaskan cara meminta penghapusan data pribadi yang diproses oleh Klinikal, termasuk data yang mungkin terkait dengan penggunaan layanan Meta seperti WhatsApp Business Platform, Facebook Login, Instagram, atau integrasi Meta lain apabila digunakan oleh Klinikal.
Panduan ini disediakan untuk membantu pengguna memenuhi hak penghapusan data dan untuk memenuhi persyaratan Meta bagi aplikasi yang mengakses data pengguna.
Hak untuk mengajukan permintaan penghapusan atau pemusnahan data pribadi diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP"), khususnya Pasal 8 dan Pasal 43–45. Panduan ini disusun untuk membantu pengguna melaksanakan hak tersebut sesuai UU PDP.
Siapa yang Dapat Mengajukan Permintaan
Anda dapat mengajukan permintaan penghapusan data jika Anda adalah:
- Pengunjung website yang pernah mengirim data melalui formulir Klinikal.
- Calon pelanggan atau pelanggan Klinik yang pernah menghubungi Klinikal untuk demo, trial, dukungan, atau kerja sama.
- Staf Klinik yang memiliki atau pernah memiliki akses ke dashboard Klinikal.
- Pasien yang datanya diproses melalui WhatsApp atau fitur lain atas nama Klinik pengguna Klinikal.
- Pengguna layanan Meta yang datanya diproses melalui integrasi Meta yang digunakan oleh Klinikal.
Untuk Data Pasien yang diproses atas nama Klinik, Klinik bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi. Klinikal akan membantu memproses permintaan penghapusan berdasarkan instruksi Klinik dan sesuai hukum yang berlaku.
Cara Meminta Penghapusan Data
Untuk Pemilik Klinik: Penghapusan Mandiri Melalui Dashboard
Jika Anda adalah pemilik Klinik yang menggunakan Klinikal, cara tercepat untuk menghapus data adalah langsung melalui dashboard, tanpa perlu mengirim email:
- Menghapus data Pasien tertentu: pemilik Klinik dapat menghapus catatan seorang Pasien secara permanen melalui halaman Pasien di dashboard. Tindakan ini bersifat segera dan tidak dapat dibatalkan, sehingga pastikan permintaan sudah tepat sebelum dikonfirmasi.
- Menghapus akun Klinik secara penuh: pemilik Klinik dapat mengajukan permintaan penghapusan akun secara penuh melalui dashboard. Permintaan ini menjadwalkan penghapusan permanen setelah masa tenggang 30 hari kalender. Selama masa tenggang tersebut, permintaan dapat dibatalkan kapan saja melalui dashboard. Data billing dan riwayat invoice tetap disimpan untuk kebutuhan pembukuan dan perpajakan meskipun akun Klinik dihapus.
Setiap permintaan penghapusan mandiri di atas dicatat dan dipantau secara internal terhadap target waktu layanan (SLA) 30 hari yang dijelaskan pada bagian berikutnya.
Untuk Pihak Lain: Permintaan Melalui Email
Jika Anda adalah pengunjung website, prospek, Staf Klinik, atau Pasien yang tidak memiliki (atau tidak ingin menggunakan) akses dashboard, atau jika permintaan Anda tidak dapat dipenuhi melalui fitur self-service di atas, kirim permintaan penghapusan data melalui email ke:
hello@corepixel.id
Gunakan subjek email:
Permintaan Penghapusan Data - Klinikal
Dalam email, sertakan informasi berikut agar kami dapat menemukan data yang relevan:
- nama lengkap;
- alamat email yang pernah digunakan;
- nomor WhatsApp atau nomor telepon yang terkait;
- nama Klinik, jika permintaan terkait percakapan atau appointment dengan Klinik;
- jenis data yang ingin dihapus, misalnya data akun, data formulir, percakapan WhatsApp, data appointment, atau data lain;
- keterangan bahwa data terkait layanan Meta, jika permintaan berkaitan dengan WhatsApp, Facebook, Instagram, atau integrasi Meta lain; dan
- bukti kepemilikan akun atau informasi pendukung lain jika diperlukan untuk verifikasi.
Kami hanya meminta informasi yang diperlukan untuk memverifikasi identitas dan menemukan data yang relevan.
Langkah Setelah Permintaan Diterima
Setelah menerima permintaan (baik melalui dashboard maupun email), kami akan:
- mengonfirmasi penerimaan permintaan;
- memverifikasi identitas atau kewenangan pemohon secara wajar;
- menentukan apakah Klinikal bertindak sebagai Pengendali Data atau Prosesor Data untuk data tersebut;
- menghapus, menganonimkan, atau membatasi data yang dapat dihapus sesuai hukum dan kontrak yang berlaku;
- memberi tahu pemohon setelah permintaan selesai diproses atau jika kami memerlukan informasi tambahan.
Untuk permintaan melalui email, kami berupaya mengonfirmasi permintaan dalam 3 hari kerja dan menyelesaikan permintaan dalam 30 hari kalender setelah verifikasi selesai, kecuali diperlukan waktu tambahan berdasarkan kompleksitas permintaan, kewajiban hukum, sengketa, keamanan, audit, atau instruksi dari Klinik sebagai Pengendali Data.
Untuk permintaan penghapusan akun Klinik secara penuh melalui dashboard, tenggang waktu 30 hari kalender sebagaimana dijelaskan di atas berlaku sebagai masa penjadwalan sekaligus SLA penyelesaian; penghapusan data Pasien tertentu melalui dashboard bersifat segera dan tidak melalui tenggang waktu ini.
Penghapusan Data dari Akun Meta
Jika Anda ingin memutus akses aplikasi atau layanan yang terhubung ke akun Meta, Anda juga dapat mengelolanya melalui pengaturan akun Meta Anda:
- buka pengaturan akun Facebook atau Instagram;
- masuk ke bagian aplikasi, website, atau integrasi bisnis yang terhubung;
- pilih aplikasi atau integrasi yang ingin dihapus;
- cabut akses atau hapus koneksi sesuai pilihan yang tersedia di Meta.
Mencabut akses di Meta dapat menghentikan akses berikutnya, tetapi tidak selalu menghapus data yang sudah diproses sebelumnya oleh Klinikal atau Klinik. Untuk meminta penghapusan data yang sudah diproses, gunakan fitur dashboard (jika Anda pemilik Klinik) atau kirim email sesuai panduan di atas.
Data yang Dapat Tetap Disimpan
Dalam keadaan tertentu, sebagian data mungkin tetap disimpan secara terbatas apabila diperlukan untuk:
- memenuhi kewajiban hukum, akuntansi, pajak, audit, atau pelaporan;
- menjaga keamanan layanan dan mencegah penyalahgunaan;
- menyelesaikan sengketa atau membela klaim hukum;
- menjalankan instruksi sah dari Klinik sebagai Pengendali Data; atau
- menyimpan backup sementara sampai siklus penghapusan backup selesai.
Catatan mengenai rekam medis: Klinikal bukan sistem rekam medis elektronik (EMR/EHR) dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan rekam medis resmi Klinik. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan menyimpan rekam medis Pasien paling singkat 25 (dua puluh lima) tahun sejak tanggal terakhir Pasien berobat. Kewajiban tersebut melekat pada Klinik sebagai fasilitas pelayanan kesehatan atas rekam medis resminya sendiri, dan tidak memperpanjang periode retensi data percakapan WhatsApp, appointment, atau data operasional lain yang disimpan Klinikal, yang mengikuti periode retensi sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi Klinikal (umumnya 12–24 bulan tergantung kategori data, kecuali diinstruksikan lain oleh Klinik atau diwajibkan oleh hukum). Klinik yang memerlukan penyimpanan jangka panjang atas percakapan atau data appointment tertentu untuk kebutuhan rekam medisnya bertanggung jawab mengekspor dan menyimpan data tersebut secara terpisah sebelum periode retensi Klinikal berakhir.
Jika sebagian data tidak dapat langsung dihapus, kami akan membatasi penggunaan data tersebut sejauh diwajibkan atau diizinkan oleh hukum.
Permintaan dari Pasien Klinik
Jika Anda adalah Pasien yang berinteraksi dengan Klinik melalui WhatsApp atau fitur appointment, Anda dapat:
- menghubungi Klinik terkait secara langsung, karena Klinik dapat menghapus data Anda secara langsung melalui dashboard Klinikal; atau
- mengirim permintaan ke hello@corepixel.id dengan mencantumkan nama Klinik dan nomor WhatsApp yang digunakan.
Untuk Data Pasien, Klinik bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi dan Klinikal bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi yang memproses data atas nama dan sesuai instruksi Klinik. Karena itu, permintaan yang diterima langsung dari Pasien pada umumnya akan diverifikasi dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Klinik terkait sebelum data dihapus, kecuali diwajibkan lain oleh hukum yang berlaku. Klinikal akan meneruskan atau memproses permintaan tersebut sesuai peran Klinikal sebagai Prosesor Data dan sesuai instruksi Klinik sebagai Pengendali Data.
Kontak
Untuk pertanyaan tentang penghapusan data, privasi, atau penggunaan data melalui layanan Meta, hubungi:
- Email: hello@corepixel.id
- Website: <https://klinikal.id>
- Penyelenggara: PT Corepixel Teknologi Indonesia
- Layanan: Klinikal
Lihat juga Kebijakan Privasi Klinikal, Ketentuan Layanan Klinikal, dan Data Processing Addendum Klinikal untuk informasi lebih lengkap tentang pemrosesan data pribadi.